FeaturedNews

FGMI Mengajak Semua Pihak Untuk Tidak Membuat Opini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel Dalam Kasus AKBP Bintoro

41
×

FGMI Mengajak Semua Pihak Untuk Tidak Membuat Opini Tendensius Terhadap Kapolres Jaksel Dalam Kasus AKBP Bintoro

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk menjadi sorotan publik beberapa pekan ini. Dalam kasus itu disebut-sebut juga bahwa Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga terlibat/menerima aliran dana sehingga dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya.

Dugaan keterlibatan Kapolres Metro Jakarta Selatan membuat beberapa pihak langsung beropini yang mengarah kepada tuduhan-tuduhan tidak jelas dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga memojokkan dan mencoreng nama baik Kombes Ade Rahmat Idnal selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) sangat menyayangkan adanya opini yang tendensius terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal. Pasalnya belum ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa Kapolres Jakarta Selatan menerima aliran dana dalam kasus yang pemerasan menyeret AKBP Bintoro dkk.

“Saya sangat menyayangkan adanya opini tendensius dari berbagai pihak terhadap Kapolres Jaksel, serta tuduhan-tuduhan yang belum dapat dibuktikan kebenarannya. Ini kan seperti seakan-akan langsung diklaim salah Kapolres Jaksel itu, padahal tahap pembuktian aja belum baru diminta klarifikasi saja oleh Propam Polda Metro”, kata Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Senin (10/02/2024).

Baca Juga  Antisipasi Potensi Tsunami di Pacitan, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Skenario Penyelamatan

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa sebagai civil society pihaknya sangat menghormati proses hukum, tapi dengan catatan proses hukum itu tidak melukai atau mencemarkan nama baik pihak yang belum tentu atau belum terbukti letak kesalahannya.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam kasus ini. Dan Kapolres Jaksel juga sudah dimintai klarifikasi oleh Propam, kita hormati dong prosesnya, biarkan Propam yang bekerja kita cukup mengontrol saja tanpa membuat opini yang tendensius terhadap Kapolres Jaksel”, kata Suparjo.

Suparjo juga mengajak seluruh pihak agar tetap tenang dalam menanggapi kasus pemerasan terhadap anak Bos Prodia yang melibatkan AKBP Bintoro dkk. Dan tidak membuat statement yang menimbulkan tuduhan dan fitnah terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

“Saya harap semua pihak tenang dulu, jangan sampai membuat statement yang tidak benar karena dapat menimbulkan tuduhan dan fitnah. Biarkan pihak-pihak terkait seperti Propam Polda Metro bekerja sesuai dengan prosedur yang ada, kita percayakan semua kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini”, Tutup Suparjo kepada awak media.

Baca Juga  Sudah Lapor Kadiv Propam, Penasehat Hukum Desak Polres Kep. Aru Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *