News

IKAHI Kecam Kegaduhan dalam Sidang PN Jakarta Utara, Tegaskan Pentingnya Independensi Peradilan

Timredaksi.com, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kegaduhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Organisasi profesi hakim tersebut menegaskan bahwa tindakan yang mengganggu jalannya persidangan tidak hanya merusak kelancaran proses peradilan, tetapi juga mencoreng citra dan integritas lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. menegaskan bahwa independensi peradilan adalah prinsip fundamental dalam negara hukum. Upaya intimidasi, intervensi, serta tindakan premanisme yang mengganggu jalannya peradilan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tersebut.

“IKAHI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak kewibawaan peradilan. Mereka meminta agar langkah hukum diambil sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan proses persidangan berjalan tanpa tekanan atau gangguan,”ujarnya.

Selain itu, IKAHI menyatakan dukungan penuh kepada Mahkamah Agung dan seluruh hakim di Indonesia dalam menerapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya persidangan. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas peradilan.

IKAHI juga menyoroti peran advokat dalam sistem peradilan, mengapresiasi profesi tersebut sebagai bagian integral dari penegakan hukum. Organisasi ini mengingatkan bahwa advokat adalah profesi yang mulia dan harus dijalankan dengan kompetensi, integritas moral, serta profesionalisme yang tinggi.

“IKAHI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa oknum advokat yang tidak menjunjung tinggi etika profesi,” sambungnya.

Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional IKAHI dalam menjaga martabat serta kewibawaan peradilan di Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan bersama-sama menjaga integritas sistem peradilan.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

15 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago