News

IKAHI Kecam Kegaduhan dalam Sidang PN Jakarta Utara, Tegaskan Pentingnya Independensi Peradilan

Timredaksi.com, Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyatakan keprihatinan mendalam atas kegaduhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Organisasi profesi hakim tersebut menegaskan bahwa tindakan yang mengganggu jalannya persidangan tidak hanya merusak kelancaran proses peradilan, tetapi juga mencoreng citra dan integritas lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. menegaskan bahwa independensi peradilan adalah prinsip fundamental dalam negara hukum. Upaya intimidasi, intervensi, serta tindakan premanisme yang mengganggu jalannya peradilan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tersebut.

“IKAHI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak kewibawaan peradilan. Mereka meminta agar langkah hukum diambil sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan proses persidangan berjalan tanpa tekanan atau gangguan,”ujarnya.

Selain itu, IKAHI menyatakan dukungan penuh kepada Mahkamah Agung dan seluruh hakim di Indonesia dalam menerapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya persidangan. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas peradilan.

IKAHI juga menyoroti peran advokat dalam sistem peradilan, mengapresiasi profesi tersebut sebagai bagian integral dari penegakan hukum. Organisasi ini mengingatkan bahwa advokat adalah profesi yang mulia dan harus dijalankan dengan kompetensi, integritas moral, serta profesionalisme yang tinggi.

“IKAHI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa oknum advokat yang tidak menjunjung tinggi etika profesi,” sambungnya.

Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional IKAHI dalam menjaga martabat serta kewibawaan peradilan di Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan bersama-sama menjaga integritas sistem peradilan.

Salsa Sabrina

Recent Posts

BERI KULIAH UMUM BAGI CALON JAKSA, KETUA MA SAMPAIKAN 3 PILAR UTAMA PROFESIONALISME PENEGAK HUKUM

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan Kuliah…

2 hours ago

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Timredaksi.com, Jakarta - Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan…

14 hours ago

PELNI Raih CSR Award 2026 melalui Program TJSL bisa menyentuh hingga ke Pelosok daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Kabar yang sangat positif dan dinamis dari dunia BUMN transportasi laut. Langkah…

19 hours ago

Hakim Perempuan dan Keberagaman Yudisial Australia-Asia Oseania

Timredaksi.com, Jakarta - MA Indonesia kunjungi FCFCOA Australia untuk perkuat kepemimpinan perempuan dan bangun lingkungan…

23 hours ago

Sidang Setempat PN Bitung di Pulau Lembeh Penuh Tantangan

Timredaksi.com, Jakarta - PN Bitung lakukan Pemeriksaan Setempat perkara perdata di Pulau Lembeh, seberangi laut…

23 hours ago

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan dan Realitas Masyarakat

Timredaksi.com, Seoul — Transformasi digital di Indonesia bukan sekadar upaya modernisasi. Namun juga mengedepankan keadilan…

1 day ago