FeaturedNewsPolhukam

Dubes Maftuh Ungkap Sosok WNI yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mekah

415
×

Dubes Maftuh Ungkap Sosok WNI yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mekah

Share this article

Makkah – Mayat WNI wanita yang ditemukan meninggal di dalam koper di Mekah sudah teridentifikasi lewat pemeriksaan sidik jari. Begini sekilas sosok WNI wanita yang ditemukan meninggal di dalam koper di Mekah.

“Dari hasil pemeriksaan melalui rekam sidik jari, diketahui jenazah merupakan WNI A, usia 23 tahun, berprofesi sebagai tenaga kebersihan,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (30/11/2020).

Hasil Visum Mayat WNI Wanita dalam Koper di Mekah: Tak Ada Tanda Kekerasan
A disebut sudah putus kontrak dengan perusahaan sponsornya. Mayat A ditemukan di Kawasan Mina, Mekah.

“Almarhumah tercatat sudah putus kontrak dengan perusahaan yang juga merupakan kafilnya (sponsor). WNI tersebut ditemukan di Kawasan Mina, Mekah,” sebut Agus Maftuh.

BACA JUGA:

–      https://timredaksi.com/jasad-wanita-diduga-wni-ditemukan-dalam-koper-di-makkah/

Dubes Agus menjelaskan hasil visum mayat WNI A dalam koper di Mekah berdasarkan keterangan awal aparat setempat. Disebutkan tak ada tanda-tanda kekerasan terhadap mayat A.

“Berdasarkan keterangan awal polisi, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas terjadinya tindak kriminal pada kematian almarhumah. Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian masih menunggu selesainya proses otopsi jenazah dari Kedokteran Forensik,” jelas Agus.

Baca Juga  3 Pecatan TNI Ini Rampok Mesin ATM, Gasak Rp 755 Juta, Begini Kronologinya

Agus menegaskan timnya sudah mendatangi polsek setempat terkait kasus mayat WNI wanita dalam koper. Dua WNI diduga pembuang mayat A sudah ditangkap.

“Tim Perlindungan KJRI Jeddah sudah mendatangi Kantor Polsek Aziziyah Mekkah. Polisi sudah berhasil menangkap 2 WNI (laki-laki dan perempuan) yang diduga sebagai pelaku pembuangan jenazah. Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Niyabah (Kejaksaan),” kata Agus Maftuh. (Salsa/S:Detik.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *