NewsPolhukam

Anggota Majelis Hakim Kasus Tes Swab Habib Rizieq Meninggal Dunia

512
×

Anggota Majelis Hakim Kasus Tes Swab Habib Rizieq Meninggal Dunia

Share this article

Timredaksi.com – Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq Shihab, Suryaman, meninggal dunia. Suryaman dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.

“Mengenai meninggal dunia betul,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/7/2021). Adam menjawab pertanyaan apakah betul Suryaman meninggal.

Adam menerangkan jenazah Suryaman dikebumikan kemarin. Namun Adam belum memerinci penyebab Suryaman meninggal.

“Sudah dimakamkan kemarin, di Cirebon, di tempat kediaman beliau,” ungkap Adam.

Sekadar informasi, Suryaman merupakan anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor. Suryaman, bersama hakim lainnya, yakni hakim ketua Khadwanto dan anggota Muarif, Hapsoro, Vicktor serta M Yusuf menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.

Kabar meninggalnya Suryaman juga diunggah di akun Instagram PN Jakarta Timur. Dalam postingan itu tertulis Suryanan meninggal dunia pada Sabtu (10/7) kemarin.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” tulis PN Jaktim.

Baca Juga  Ngabalin Doakan Refly Harun Dipenjara Bersama Gus Nur

PN Jaktim meminta seluruh pihak untuk mendoakan almarhum Suryaman agar diberikan tempat di sisi Allah SWT.

“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulisnya. (Salsa/Detikcom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *