News

Anggota DPR RI Komisi V Minta Peningkatan SDM Pendamping dan Pengawasan Diperketat

462
×

Anggota DPR RI Komisi V Minta Peningkatan SDM Pendamping dan Pengawasan Diperketat

Share this article

Jakarta _Timredaksi.com–Anggota DPR komisi V Tamanuri meminta Kementerian Desa untuk mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) para pendamping desa dan perlunya penikatan pengawasan Dana Desa (DD) diperketat.

“Itu sangat penting karena 35 ribu sudah direkrut Kemendes untuk mendampingin program dana desa didesa masing-masing,” kata Tamanuri usai mengikuti RDP dengan Sekjen BSPSD, Irjen BPSDM, Kemendes PDTT, Kamis 2 Juni 2022.

“Dalam hal ini perlu dikerjakan secara proposional supaya hasilnya juga berkualitas. Jadi pengetahuan kepala desa juga belum sempurna perlu tenaga yang ahli dalam membantu tugas pelaksanaan kegiatan kepala desa,” imbuhnya

Politisi NasDem Dapil Lampung II itu menyinggung, banyaknya kepala desa di Lampung berurusan dengan kejaksaan dan pihak kepolisian. Dia mengatakan perlu adanya peninjauanan kembali pelaksanaan agaran DD daerah Lampung itu.

“Kaitanya pengrutan pendamping itu tadi. Jadi maka saya katakan tadi perlu pendaping yang bisa mengarahkan pelaksana pengelolaan dana desa itu. Jadi karna banyak kepala desa terkena kasus hukum disebabkan pengawasan apart dan pendaping yang kurang itu tadi.,” Ungkapnya

Baca Juga  Dukung Kemandirian Pesantren, Kemenag Jalin Sinergi dengan BUMN dan Swasta

Tamanuri menyoroti angarana dana sosial dan dana bantuan tunai sudah ada di Kemtrian Sosial. Dia mengharapkan agar anggaran dana desa bisa dialokasikan penuh sesuai kebutuhan masyarakat desa.

“Jadi dana sifatnya sosial sudah ada di Kementerian Sosial dan dana kovid19, sudah ada tu foksinya. Kembali dana bantuan 32% pembagunan belum bisa kelihatan desa itu belum full. Nah itu sedikit sekali, jadi seharusnya full diutamakan pembagunan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” paparnya

Lebih dari itu Tamanuri menyebut banyak Anggara DD di plot dari mulai bantuan langsung tunai 20% pangan 8% persen untuk kovid19 dan 32% pembangunan.

“Jadi soal pengunaan anggaran tidak bisa sepenuhnya anggaran itu dialokasikan ke yang lain. Maka saya meminta agar Kemendes untuk mencabut batuan tunai, bantuan pangan dan kovid19,” tukasnya.

Mantan bupati Waykanan itu mengharapkan agar agaran Dana Desa bisa dilarikan pembagunan. Dia juga menyampaikan Perper 23 pendampi dana desa bisa dievaluasi.

“Semuanya full untuk pembangunan desa, insyallah semuanya bisa lancar. Jadi kondisi sekarang sudah beda kovid sudah melandai perekonomian masyarakat sudah berjalan,” pungkasnya. (ror)

Baca Juga  Ignasius Jonan Mengundurkan Diri dari Komisaris Independen Sido Muncul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *