Jakarta, Timredaksi.com – Pertarungan bebas di Makassar yang menjanjikan mendapatkan hadiah Rp 1,5 juta bagi pemenangnya kini telah ditindak oleh aparat kepolisian. Bahkan, polisi telah mengamankan petarung dan panyelenggara.
“Kalau menang Rp 1,5 juta, kalau kalah tidak dapat apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan seperti dikutip detikcom, Rabu (4/8/2021).
Zulpan menyebut pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah pria yang menjadi petarung di ajang tarung bebas Makassar itu. Kini pihaknya juga akan menyelidiki panitia.
“Panitia jelas, penyelenggara kami. Petarung kan sudah ada kita periksa, anak sekolah, makanya kita tahu berapa bayarannya dan seterusnya,” ucap Zulpan.
“Jadi panitianya ini jelas ya kami selidik, karena akun Instagram Makassar Street Fight itu dikunci, privasi, tapi kita sudah mengarah ke sana nanti, ya. Kalau dia tetap menyelenggarakan bisa kita tangkap,” sambungnya.
Zulpan mengungkapkan ajang tarung bebas Makassar itu dapat ditengarai jadi ajang perjudian. Jika dugaan itu benar, panitia, penonton, hingga petarung dapat dijerat pidana.
“Karena ini juga tentunya ditengarai adanya perjudian dalam pertarungan seperti ini. Ini tentunya akan kita lakukan dengan tegas dan bisa kita jerat pidana,” kata Zulpan.
BACA JUGA:
Indikasi perjudian dalam ajang tarung bebas Makassar itu, lanjut Zulpan, juga dapat dilihat dari adanya pungutan biaya registrasi. Diketahui panitia menarik biaya, baik kepada penonton maupun petarung.
Sebagai contoh, penonton dikenai biaya registrasi Rp 10.000, sedangkan petarung dikenai biaya Rp 50 ribu. Dan apabila petarung memenangi pertarungan dalam ajang tarung bebas Makassar itu, ia akan menerima bayaran Rp 1,5 juta.
“Kalau tidak dihentikan, ini bisa berkembang ya kayak UFC. Belum lagi kalau ada preman ikutan, dan bisa biaya registrasi itu berkembang, tiket dinaikkan, hadiah bisa bertambah,” ungkap Zulpan.
BACA JUGA:
(Salsa)