NewsPolhukam

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Bakal Mediasi di Polda Metro Besok

595
×

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Bakal Mediasi di Polda Metro Besok

Share this article

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akan ke Polda Metro Jaya, besok. Keduanya akan melakukan mediasi terkait kisruh serempetan mobil beberapa waktu lalu, yang berujung pelaporan UU ITE oleh Roy Suryo.

“Besok siang (Jumat, 30 Juni) jam 15.00 sesuai Skep Kapolri No SE/2/11/2021 tentang “Restorative Justice” PMJ akan agendakan Bpk. Roy Suryo bertemu dgn LA (Lucky Alamsyah),” kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

Pitra mengatakan upaya mediasi dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Namun Roy Suryo mengajukan beberapa syarat untuk dipenuhi oleh Lucky Alamsyah dalam proses mediasi tersebut.

“Pertama, LA meminta maaf kepada Roy Suryo dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Pitra.

Kedua, Lucky juga harus menghapus postingan Instagram yang diunggah pada (22/5) yang masih ada hingga kini. Kemudian yang ketiga, Lucky harus menulis lagi kronologi sesuai dengan peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media.

Baca Juga  MPOIN, Solusi Tandon Air Tanpa Kuras, Bebas Bakteri, Lumut, Virus, dan Bertaraf Internasional

“Keempat, LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur,” ujarnya.

Belum Tentu Damai

Dihubungi terpisah, Roy Suryo mengungkap kemungkinan mediasi tersebut berujung perdamaian, jika Lucky Alamsyah memenuhi persyaratan yang dia ajukan.

“Jadi apakah mediasi akan berujung ‘perdamaian’, bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu,” ucap Roy Suryo.

Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk salah satunya Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.

“Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan,” beber Roy Suryo. (Salsa/Detikcom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *