Timredaksi.com – Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP) siang ini. Rapat ini membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Adapun bank pelat merah yang diundang dalam rapat ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rapat dimulai sekitar pukul 14.20 WIB. Menurut Hekal. Salah satu hasil rapat pada siang hari ini adalah pembatalan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link bersama.
Alhamdulillah pada sore hari ini komisi VI berhasil meminta bank BUMN membatalkan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” ucapnya pada Rapat dengan pendapat sore hari ini. (Senin 14/6/2021) diruang rapat komisi VI.
Hekal juga mengapresiasi pembatalan tersebut karena dianggap membebai mayarakat.
“Justru ini kita meminta dibatalkan karena membebani masyarakat,” pungkasnya.