Timredaksi.com, Jakarta – Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam studi banding ke Mahkamah Agung RI.
Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali mendapat pengakuan sebagai salah satu rujukan pengembangan peradilan modern di tingkat internasional.
Hal tersebut tercermin dari kunjungan kerja delegasi Zanzibar Judiciary Office, Tanzania, yang datang ke Indonesia untuk mempelajari transformasi digital peradilan dan tata kelola peradilan keluarga Islam yang diterapkan Mahkamah Agung RI.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) tersebut difasilitasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Sebanyak sembilan delegasi Zanzibar yang dipimpin langsung oleh Chief Kadhi Zanzibar, Hon. Hassan Othman Ngwali, hadir dalam kegiatan tersebut. Rombongan terdiri atas para kadhi, hakim wilayah, panitera, dan mediator yang dijadwalkan melaksanakan studi banding di Indonesia hingga 13 Juni 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Museum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui kunjungan tersebut, para delegasi diperkenalkan pada perjalanan sejarah lembaga peradilan Indonesia, mulai dari masa awal pembentukannya hingga berbagai transformasi yang dilakukan untuk menjawab tantangan peradilan modern.
Setelah itu, delegasi diterima oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H Sunato, S.H., M.H. dalam pertemuan kehormatan (courtesy call).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai forum pertukaran pengalaman mengenai struktur kelembagaan, kewenangan peradilan, serta berbagai tantangan yang dihadapi lembaga peradilan di masing-masing negara.
Ketua Mahkamah Agung, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hubungan antara kedua lembaga peradilan dapat terus berkembang melalui kerja sama yang saling menguntungkan, khususnya dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan peradilan.
Fokus pembelajaran delegasi Zanzibar kemudian berlanjut pada bidang hukum keluarga Islam melalui pertemuan dengan Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kamar Agama MA memaparkan berbagai dinamika penyelesaian perkara hukum keluarga di Indonesia, mulai dari perkara perceraian, hak asuh anak, hingga kewarisan.
Delegasi juga memperoleh penjelasan mengenai penerapan hukum keluarga Islam melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI), peran Sistem Kamar dalam menjaga kesatuan penerapan hukum, serta berbagai perkembangan hukum yang dirumuskan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian.
Selain aspek hukum keluarga, transformasi digital peradilan menjadi salah satu topik yang paling menarik perhatian delegasi. Dalam sesi bersama jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, para peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai sistem administrasi perkara berbasis elektronik yang telah diterapkan di lingkungan peradilan Indonesia.
Jajaran Kepaniteraan memaparkan pengelolaan perkara secara elektronik pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali, mulai dari proses pengajuan perkara, penyampaian dokumen, hingga pengarsipan digital. Delegasi juga diperkenalkan pada integrasi layanan e-Court, e-Litigation, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang mendukung penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Tidak hanya itu, Mahkamah Agung turut memaparkan berbagai inovasi yang bertujuan mempercepat penyelesaian perkara, di antaranya melalui mekanisme gugatan sederhana (small claim court) serta keterbukaan informasi publik melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Berbagai inovasi tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan sistem peradilan Zanzibar yang saat ini tengah berupaya meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Rangkaian kunjungan delegasi Zanzibar tidak berhenti di Mahkamah Agung RI. Selama berada di Indonesia, mereka juga dijadwalkan mengunjungi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK Kumdil), Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, serta sejumlah Pengadilan Agama tingkat pertama di wilayah Jakarta.
Kunjungan ini, jadi bukti berbagai pembaruan yang dilakukan Mahkamah Agung RI, khususnya dalam bidang digitalisasi layanan dan tata kelola peradilan, tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mendapat perhatian dan apresiasi dari komunitas peradilan internasional.
Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Zanzibar dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.












