Timredaksi.com, Semarang — Deputi II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, mengajak para takmir masjid membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Menurutnya, pembentukan UPZ akan menjadikan masjid sebagai etalase dana keumatan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
Ajakan tersebut disampaikannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) yang digelar Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) di Semarang, Jumat (26/9/2025).
Kendati demikian, Imdadun menyebut, pembentukan UPZ bukan syarat mutlak dalam pelaksanaan program BMM-MADADA. Namun, keberadaan UPZ dapat menarik perhatian bagi para muzaki sekaligus menjadi pintu masuk bagi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara lebih profesional.
“Kolaborasi Kemenag dan BAZNAS dalam program ini bersifat saling melengkapi. BAZNAS mendistribusikan zakat secara produktif melalui pembiayaan mikro bagi pelaku usaha di lingkungan masjid, sedangkan Kemenag fokus pada pembinaan dan penguatan tata kelola kelembagaan masjid,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imdadun menuturkan bahwa sejak masa Rasulullah saw, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga diplomasi. Semangat historis tersebut, menurutnya, perlu dihidupkan kembali agar masjid kembali memainkan peran strategisnya di tengah masyarakat.
Ia bahkan mencontohkan pengalamannya di Suriah yang menemukan lumbung dalam masjid sebagai tempat pengumpulan dana umat. Praktik itu menunjukkan bagaimana masjid sejak dahulu menjadi pusat pengelolaan dan distribusi sumber daya bagi kepentingan masyarakat luas.
Imdadun menilai semangat tersebut relevan dengan program BMM-MADADA yang mendorong masjid kembali menjadi pusat pengembangan ekonomi umat. “BMM bermula dari kesadaran bahwa ekonomi tidak selalu identik dengan pasar. Masjid justru strategis untuk menjadi sentra pengembangan ekonomi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kemasjidan Kemenag, Nurul Badruttamam, menilai pembentukan UPZ sebagai langkah konkret memperkuat fungsi masjid. Ia menjelaskan, program BMM-MADADA yang diinisiasi Ditjen Bimas Islam bersama BAZNAS merupakan sebuah gerakan aksi untuk mengembalikan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
“Melalui BMM-MADADA, kami berupaya menghadirkan masjid yang berdaya dan berdampak, sehingga takmir memiliki kapasitas untuk mengembangkan potensi ekonomi jemaahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya secara bertahap menyiapkan modul pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan kelembagaan masjid semakin profesional. Melalui sinergi Kemenag dan BAZNAS, imbuhnya, upaya tersebut dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan dana umat berbasis masjid.
“Ketika takmir menguasai manajemen zakat dan pembiayaan mikro, masjid akan benar-benar hadir sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi umat,” tandas Nurul.