Jakarta, Timredaksi.com — Ojek online berbasis koperasi, BeUjek dipercaya Kementerian Sosial RI untuk membagikan ribuan paket sembako kepada anggota driver untuk meringankan beban ekonomi selama pandemi COVID-19. Pembagian sembako ini berpusat di kantor Beujek, Jl.Tanah Abang Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2020).
Ketua Umum Koperasi Beu Abadi Nusantara (Kopban), Eka Maulana mengatakan pemberian 5000 paket sembako dibagikan kepada anggota Beujek yang disebar ke beberapa titik di Jabodetabek dan Banten.
“Alhamdulillah hari ini anggota driver dari Koperasi Beu Abadi Nusantara menerima bantuan berupa sembako. Jumlahnya sekitar 5000an paket sembako. Ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada anggota driver yang selama ini kurang pendapatannya karena adanya pandemi virus corona” ujarnya
Eka berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para mitra driver yang mengalami penurunan pendapatan sebagai imbas dari pandemi COVID-19.
Eka juga berharap nantinya akan ada kerjasama lanjutan di kemudian hari. “Harapannya kerjasama seperti ini akan berlanjut kembali dengan Kemensos. Jika pun ada dari Kementerian lain yang ingin melakukan kerjasama, kita juga membuka diri,” ujarnya.
Adapun paket sembako itu berisi 10 kg beras, minyak goreng kemasan, susu, sarden dan biskuit. Pembagian paket tersebut diberikan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Sementara itu, Sekjen Koperasi Beu Abadi Nusantara, Dimas mengatakan Beujek menjadi satu-satunya ojek online berbasis koperasi di Indonesia yang diakui oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
“Koperasi Beu Abadi Nusantara ini menjadi role model koperasi di Indonesia, menjadi percontohan koperasi modern di Indonesia. Bahkan sama dengan koperasi koperasi di luar negeri seperti di Barcelona, Selandia Baru dan Jepang” ungkapnya.
Para anggota Beujek mengaku bantuan paket sembako ini sangat membantu dan setidaknya meringankan beban ekonomi disaat pendapatnya turun drastis akibat pandemi COVID-19.
Untuk diketahui, Beujek merupakan perusahaan ride-hailing yang berdiri pada tahun 2019 di bawah naungan Koperasi BeU Abadi Nusantara (Kopban).
Koperasi ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kominfo. (Ham)