News

3 Calon Anggota DKPP Telah Diputuskan Komisi II DPR RI, Berikut Namanya:

479
×

3 Calon Anggota DKPP Telah Diputuskan Komisi II DPR RI, Berikut Namanya:

Share this article

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa penunjukkan figur pengganti Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah ditentukan oleh Komisi II DPR RI.

Politisi PAN dapil Sumbar mengungkapkan bahwa komisi II sudah malakukan rapat internal guna membahas mengenai calon nama anggota DKPP itu.

Ia juga menyebutkan sudah ada tiga nama calon yang diusulkan DPR kepada Presiden Joko Widodo.

‘Iya betul, tadi sudah disampaikan di Komisi II di Rapat Internal Komisi,” ujar Guspardi, Selasa  (14/6/2022).

Legislator asal Sumatera Barat itu menuturkan bahwa pilihan Komisi II DPR RI yang dijatuhkan kepada tiga nama karena melihat kompetensi yang mereka miliki.

“Ada banyak faktor dari sekian banyak yang muncul. Kan orang berpengalaman dibidang ajang demokrasi. Mereka di DKPP tentu harus paham seluk-beluk yang berkaitan dengan kepemiluan,” tandasnya

Pemilihan yang dilakukan Komisi II DPR RI kata Hi.GG, hal tersebut dilakukan untuk mengisi kursi Anggota DKPP periode 2017-2022, yang kini sudah habis masa jabatannya di bulan Juni tepat pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.

Baca Juga  Covid Dan Bencana Kelaparan

Politisi PAN itu mengatakan bahwa calon yang akan terpilih, nantinya dinobatkan sebagai Anggota DKPP periode 2022-2027.

“Tiga nama yang diputuskan komisi II ini akan dibacakan dalam rapat paripurna  jam 13.00 hari ini di gedung parlemen senayan,” pungkasnya

Diketahui mekanisme penunjukkan anggota DKPP yang diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu mengamanahkan DPR RI untuk  memilih 3 nama.

Kemudian dari pemerintah, presiden sudah menunjuk dua calon nama.

Adapun 3 nama yang dipilih oleh Komisi II DPR RI yaitu:
1. Wiarsa Raka Sandi (Mantan Komisioner KPU RI),

2. Ratna Dewi Pettalolo (Mantan Anggota Bawaslu RI)

3. Muhammad Tio Aliansyah (Anggota KPU Lampung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *