Ekonomi

Biro Humas ART/BPN Sosialisasi Penghitungan Kerja JFPH

745
×

Biro Humas ART/BPN Sosialisasi Penghitungan Kerja JFPH

Share this article

Timredaksi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa perlu adanya perhitungan formasi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) kemasyarakatan di setiap unit pelayanan informasi.

Menurut Yulia (sapaan akrab_red) mengatakan, tugas dan fungsi Humas tak hanya terbatas pada lingkup Sekretariat Jenderal saja. Namun juga kata Yulia pada lingkungan Eselon I, Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan, sehingga sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan bagaimana penghitungan kebutuhan akan posisi JFPH itu.

“Kami harapkan para penanggung jawab unit kerja dapat menghitung beban kerja posisi jabatan fungsional sesuai dengan tugas dan fungsi kehumasan di masing-masing unit, agar secara profesional mengerjakan fungsi-fungsi humas,” kata Yulia mealui rilis kehumasan ART/BPN, Kamis 13/1/2022.

Hubungan Masyarakat (Humas) di lini pemerintahan lanjutnya Yulia, semakin aktif dan taktis, mengingat perhatian publik yang semakin tinggi kepada lembaga pemerintahan.

“Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas kehumasan serta Pemerintah mengatur pembinaan terkait Jabatan Fungsional Pranata Hubungan kemasyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Warta Ekonomi Gelar Dua Even Besar Sebagai Persembahan untuk Para Milenial dan Pahlawan di Tengah Pandemi Covid-19

Masih hal yang sama Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dicky Caesar mengatakan bahwa insan humas dituntut untuk lebih profesional sehingga dapat bertransformasi sesuai perkembangan zaman dan kecepatan teknologi sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Humas dituntut untuk proaktif, tak hanya menerima informasi namun juga mampu membuat perencanaan strategis yang tepat sasaran baik dalam lingkup internal maupun eksternal,” ungkap Dicky

Lebih lanjut Dicky menilai posisi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) dituntut menguasai manajemen di bidang informasi sehingga dapat menyampaikan informasi kepada publik secara persuasif, efektif, dan efisien.

Ia juga menjelaskan posisi Jabatan ini memerlukan pemahaman terkait publikasi, baik berupa tulisan ilmiah, jurnal bahkan publikasi di sosial media.

Selai dari pada itu Dicky berharap melalui forum tersebut dapat memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi JFPH serta regulasi-regulasi yang mengaturnya.

“Melalui perhitungan kebutuhan terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas, diharapkan dapat memberikan peran jabatan fungsional yang tepat sesuai kepentingan instansi atau pun untuk memberikan proyeksi akan pejabat fungsional di masa depan,” paparnya

Baca Juga  Resesi Semakin Dekat, Masyarakat Harus Lakukan Ini Dari Sekarang

Ditempat terpisah Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Asriani Sri Wahyuni menjelaskan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

“Pelayanan Informasi dan Kehumasan tersebut meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan,” kata Asriani

Dirinya mengatakan JFPH sendiri memiliki kategori yang terbagi dalam keterampilan dan pranata Humas jenjang keahlian. Perbedaan kategori tersebut berada pada kualifikasi yang dibutuhkan.

“Pranata Humas jenjang keterampilan mempunyai penguasaan kualifikasi teknis dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pelayanan informasi dan kehumasan. Sedangkan Pranata Humas jenjang keahlian mempunyai kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya menyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pelayanan informasi dan kehumasan,” ungkapnya (Syam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *