NewsPolhukam

Oknum Polisi Ini Digerebek Bersama Wanita Cantik, Kena Hukum Adat

594
×

Oknum Polisi Ini Digerebek Bersama Wanita Cantik, Kena Hukum Adat

Share this article

Timredaksi.com – Warga menggerebek oknum polisi yang sedang berduaan di rumah seorang gadis di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 11 malam.

Wali Jorong Lurah, Fadli Ilhami menjelaskan keduanya dijatuhi hukuman adat dan harus membayar denda masing-masing 100 sak semen.

Menurut Fadli, hukuman tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama dan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan warga lainnya.

“Selain sanksi adat, kami juga diberikan informasi oleh pihak berwajib bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui aturan kepolisian,” lanjutnya, Sabtu (11/12/2021), seperti dikutip dari Antara.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menuturkan oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan dalam dua minggu terakhir oknum polisi berinisial D kerap bolak balik ke rumah pacarnya, I.

Menurut Fadil, hal tersebut karena alasan sakit dan tidak ada yang mengurus.

D merupakan oknum polisi di jajaran Satlantas Polres Bukittinggi.

Baca Juga  Pemuda Demokrat Indonesia Deklarasi Dukung Fuad untuk KNPI Kabupaten Bogor

Sementara I merupakan gadis kelahiran 1999 yang bekerja di Pertokoan Aur Kuning.

Fadli menuturkan warga awalnya memberikan toleransi karena masih di jam berkunjung, namun sekitar pukul 11.00 oknum polisi tersebut tak kunjung pulang.

Warga yang geram akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan benar saja keduanya kedapatan tengah berduaan di dalam rumah.

Keduanya sempat mengaku sudah menikah, namun ternyata hanya bisa menunjukkan keterangan akan menikah.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Kantor Wali Nagari dan mereka pun mengakui kesalahannya.

(Ham/Nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *