Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dua politisi PDIP oleh KPK dapat memperjelas kasus pengadaan lahan untuk rumah DP O persen menjadi terang benderang.
Usai menjalani pemeriksaan KPK, Anies memberikan komentar terkait sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh KPK. Namun berbeda dengan politisi PDIP yang enggan menemui wartawan yang hendak bertanya.
“Cuma kita sayangkan dua politisi PDIP ngacir atau menghilang dari tangkapan layar kamera wartawan tak mau diwawancarai, kalau ngaku bersih kok risih,” ujar Farkhan.
BMI menilai, selain kasus bansos, sikap tak bersahabatnya dua politisi PDIP pada wartawan bakal menambah buram suara PDIP di DKI Jakarta.
“Demokrat pernah menang di DKI Jakarta dan berharap rakyat DKI kini kembali ke Demokrat karena terlihat Politisi PDIP DKI ternyata bersikap pengecut padahal harusnya mereka sadar ke KPK adalah hal biasa kalau mereka yakin tak salah,” ujar Farkhan.
BMI pun meminta supaya mereka mengikuti langkah Anies yang bersikap santai dan memberikan keterangan kepada wartawan. Menghindari wartawan tentu akan menambah citranya buruk.
“Kita melihat Jakarta ini adalah miniatur tempat orang baik asyik dengan berita-berita yang padat tapi jernih, sudah seharusnya politisi kalau ngaku bersih ke KPK datang dengan senyum dan pulang bersikap santai terhadap wartawan, ayo bantu tugas wartawan,” ujar Farkhan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka soal pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.
Dalam kasus ini, KPK menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 152,5 miliar.