FeaturedNewsPolhukam

Wanita yang Ngaku Dibegal Uang Dirampas Rp 1,3 Miliar Ditetapkan Jadi Tersangka, Oh Ternyata

526
×

Wanita yang Ngaku Dibegal Uang Dirampas Rp 1,3 Miliar Ditetapkan Jadi Tersangka, Oh Ternyata

Share this article

Timredaksi.com – Polisi menetapkan ISN, perempuan asal Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka karena memberi keterangan palsu.

Sebelumnya, ISN melapor ke petugas kepolisian bahwa dia dibegal dan uang Rp 1,3 miliar raib digondol para penjahat. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata ISN mengarang cerita.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, dikutip dari Tribunnews, Senin (11/10/2021).

Wirdhanto mengatakan, dari pemeriksaan, tersangka ISN berbohong untuk menghindari utang yang melilitnya.

“Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka ISN bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan utang yang ditanggungnya,” ucap Wirdhanto.

ISN dan MM dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) Ayat (3) KUHP Tentang keterangan palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya diberitakan, ISN, perempuan asal Garut, mengaku menjadi korban komplotan begal.

Akibatnya, uang senilai Rp 1,3 miliar raib, Jumat (8/10/2021).

Dari keterangan kepada polisi, ISN mengaku dibuntuti para pelaku sejak di pertigaan Papandayaan.

Baca Juga  Berpakaian Adat, Petugas dan Peserta Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di UP PKB Ujung Menteng

Setelah sampai di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut, korban diserempet dan ditodong senjata oleh tiga pelaku Uang Rp 1,3 miliar yang dibawanya kemudian dirampas para pelaku.

ISN mengaku uang tersebut merupakan hasil usaha bersama teman-temannya dari menjual telur.

(Salsa/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *