FeaturedNewsPolhukam

Wamenag Kutuk Keras Pelaku Pencabulan 12 Santriwati di Bandung

987
×

Wamenag Kutuk Keras Pelaku Pencabulan 12 Santriwati di Bandung

Share this article
Wamenag Zainut Tauhid

Timredaksi.com, Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan rasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Bahkan mengutuk keras tindakan tersebut.

“Saya mengutuk keras tindakan bejad tersebut. Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wamenag dalam keterangan rilis yang diterima timredaksi.com, Jumat (10/12/2021).

Zainut mengatakan, Kemenag sudah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban.

“Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka,” terangnya.

Kemenag akan bersinergi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

“Kemenag mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri,” kata Zainut.

Baca Juga  Dede Farhan Aulawi Ingatkan Kewaspadaan Peningkatan Kejahatan di Tengah Pandemi Corona

Berdasarkan pasal 51 UU Pesantren, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mendorong terbentuknya wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di dalam masyarakat dan lingkungan pesantren.

Zainut juga menyampaikan bahwa Kemenag mengajak organisasi pesantren, ormas Islam dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka pencegahan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu,” pungkasnya.

(Salsa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *