News

Viral Vidio Syur Mirip Istri Rafi Ahmad, Pakar Telematika: Itu Bukan Rekayasa

1182
×

Viral Vidio Syur Mirip Istri Rafi Ahmad, Pakar Telematika: Itu Bukan Rekayasa

Share this article

Timredaksi.com – Viral Vidio Syur berdurasi 61 detik yang menampilkan wajah pigur seorang artis diketahui wajah wanita mirip Nagita Slavina istri dari Raffi Ahmad membuat sontak dunia entertain ramai jadi diperbincangkan.

Menanggapi viralnya video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, Pakar Telematika, Roy Suryo akhirnya melakukan analisis. Roy menyampaikan bila orang yang ada di dalam video itu memang mirip dengan Nagita Slavina.

“Saya katakan juga mirip ya, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa,” ujar Roy Suryo dikutip pikiran Rakyat.com, Sabtu 15/1/2022

Dari pandangan telematika, Roy Suryo jelas menemukan bahwa video itu bukanlah hasil suatu karangan.

Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu,” kata Roy Suryo.

Namun, Roy Suryo tidak bisa menghakimi dan memvonis bila pelaku merupakan istri Raffi Ahmad.

Dirinya agar ada penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok yang disebut-sebut mirip dengan Nagita Slavina

Baca Juga  Luar Biasa! Kemendagri Apresiasi Disdukcapil DKI Jakarta Dengan Layanan Adminduk Selesai 15 Menit

Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan kepolisian yang menyelidiknya,” paparnya

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan kasus ini harus diusut tuntas demi menjaga nama baik istri dari Raffi Ahmad

Ke depannya, Roy Suryo mengatakan pelaku penyebar video inilah yang akan diburu pihak kepolisian.

Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia,” tukasnya

Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu,” tambat Roy Suryo sebagaimana dikutip dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Mendengar pernyataan Roy Suryo, netizen pun kembali mengingat kasus yang membuat Ariel Noah sempat menjadi pesakitan.

Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..,” tutur pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1.

Baca Juga  Lembaga Dakwah PBNU Gelar Literasi Digital, Edukasi Milenial Depok

Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *