Timredaksi.com, Jakarta – Belakangan ini, masyarakat Indonesia tengah ramai memperbincangkan gambar atau lukisan di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang disebut mural.
Bahkan, mural yang menjadi viral adalah bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) disertai tulisan “404: Not Found” yang langsung ramai di media sosial.
Karena hal itu, polisi langsung memburu pembuatnya karena dianggap menghina dan melecehkan lambang negara.
Mural yang menempel di terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, Batuceper, Tangerang, Banten ini menulai polemik.
Aparat tak hanya menghapus dan menutupnya dengan cat hitam namun juga mencari dan memburu seniman yang membuatnya.
Polisi berdalih, mural itu telah melecehkan dan menghina presiden yang menurut mereka adalah lambang negara.
Langkah polisi ini menuai kritik. Mereka dinilai berlebihan dengan mengejar dan memburu pembuat mural tersebut. Ini juga menunjukkan kesan bahwa pemerintah atau Presiden Jokowi antikritik.
Tidak sedikit pihak yang masih mempermasalahkan alasan mural tersebut akhirnya dihapus dan pelakunya diburu aparat.
Selain itu, viral juga mural yang bertuliskan ‘TUHAN AKU LAPAR’ yang kini sudah dihapus oleh aparat kepolisian.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K. Harman lewat akun Twitter pribadinya, Benny Harman mengomentari kicauan dari warganet bernama omadefa.
Akun ini yang mengunggah dua mural dengan tulisan “Freedom is The Glory of Any Nation: Toehan Akoe Lapar!” dan”Kita hidup di kota di mana mural dan graffiti dianggap kriminal dan korupsi dianggap sebagai budaya!”.
“Itulah keajaiban di negeri ini,” tutur Benny Harman, Rabu (18/8).
Menurutnya, mural yang diunggah omadefa merupakan pertanyaan rakyat yang sulit dijawab. Sebab, aparat lebih giat dalam memburu pembuat mural ketimbang menangkap koruptor di negeri ini.
“Mengapa pembuat mural diburu dan ditangkap sedangkan koruptor tidak. Adakah yang bisa menjawab pertanyaan rakyat ini?” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi menanggapi bahwa karya seni pada dasarnya tidak bisa dipidanakan, apalagi ini adalah sebuah negara demokrasi yang jelas mengatur kebebasan berpendapat.
Farkhan berpendapat bahwa mural ‘TUHAN AKU LAPAR’ yang kini sudah dihapus tidak ada aturan hukum yang dilanggar oleh pembuat mural, karena tidak menghina pihak manapun.
“Itu justru mewakili masyarakat di tengah kondisi seperti ini dimana mayoritas rakyat kesusahan akibat pandemi. Banyak masyarakat yang kelaparan, kesusahan dan menderita. Harusnya itu direspon positif,” ujar Farkhan.
Farkhan berharap, di situasi seperti ini semua pihak harus berpikir jernih, mengedepankan musyawarah dan dialog serta menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
“Jika aspirasi rakyat sudah dibungkam, maka demokrasi akan menghilang,” ujarnya.
Farkhan menambahkan, viralnya mural yang kini menjadi perbincangan harus diapresiasi dengan baik karena tak banyak orang bisa mengekspresikan nilai seni seperti itu.
“Itu kan hanya dimiliki oleh orang yang berjiwa seni dan bisa menuangkannya, karena tak semua orang bisa, harus diapresiasi dan diberi ruang,” pungkasnya.