News

Viral Dokumen Susi Jadi Bungkus Gorengan, Saran Komisi II DPR, Mesti Beralih ke Metode Digital

419
×

Viral Dokumen Susi Jadi Bungkus Gorengan, Saran Komisi II DPR, Mesti Beralih ke Metode Digital

Share this article

Timredaksi.com – Sebuah dokumen berfoto eks mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral karena dijadikan bungkus gorengan. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasian data pribadi yang penting seperti data  kependudukan.

“Menurut saya, baik pemerintah atau instansi maupun masyarakat saat memanfaatkan dan menggandakan dokumen berisi identitas diri harus senatiasa waspada dan berhati-hati.  Bila lalai, data-data tersebut betpotensi di salahgunakan oleh pihak tertentu, sehingga bisa menimbulkan kerugian pada pemilik data, ujar Guspardi, Rabu 29/12/2021

Politisi PAN menuturkan bahwa peristiwa semacan itu akan terus terjadi secara berulang,  jika dalam setiap urusan administrasi dengan pemerintah dan berbagai sektor lainnya di ruang publik masih meminta salinan data kependudukan.

“Ini juga pertanda bahwa pemerintah mesti segera beralih dari data fisik menjadi data digital. Metoda permintaan salinan atau foto copy data penduduk dalam berbagi urusan di ranah publik mesti diganti dengan metode digital, ujar Hi. Gaus

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, kejadian data penduduk yang di temukan dijadikan bungkus makanan sudah sering terjadi. Ia juga menegaskan hal tersebut perlu dilakukan investigasi apakah kejadian ini di sebabkan oleh kelalaian dari dukcapil atau pihak lain.

“Bila berasal dari Dukcapil, kenapa hal ini bisa terjadi. Seyogyanya Dukcapil sudah mempunyai standar operasional prosedur ( SOP) dalam menangani data-data kependudukan yang tidak diperlukan lagi. Biasanya di musnahkan dengan berbagai metode,” paparnya

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Lantik Manahan Sitompul Sebagai Hakim MK

Selain itu, kata anggota Baleg DPR, mengharapkan kepada masyarakat agar segera memusnahkan salinan data yang memuat nomor induk kependudukan, kartu keluarga dan berbagai dokumen penting tersebut.

“Jangan mengabaikan salinan data-data penting itu. Karna bisa jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Dizaman serba online ini bisa-bisa salinan data penting kita di manfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lain sebagainya,” pungkasnya

Dilangsir dari detikNews Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bicara terkait dokumen pengajuan KTP-nya viral di media sosial karena dijadikan bungkus gorengan. Apa katanya?

“Kawan-kawan beberapa hari ini saya di mention, DM (direct messages), dan lain-lain, semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?” tulis Susi di akun Twitter pribadinya, dua hari yang lalu, Senin (27/12/2021).

Susi menyebut hal seperti ini sudah sering terjadi. Dia mengaku bingung harus mengadukan ke mana terkait masalah itu.

Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dan lain-lain, semua tahu nomor kita, data kita.. so,” lanjut Susi.

Baca Juga  Keutamaan Bulan Suci Ramadhan, Perang Melawan Hawa Nafsu

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah menjelaskan soal viral dokumen Susi ini. Dokumen tersebut, katanya, harusnya dipegang yang bersangkutan setelah diberikan oleh dinas dukcapil terkait.

“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” kata Zudan saat dimintai konfirmasi.

Zudan menyebut semua dokumen yang tertera NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.

“Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan No. KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” kata Zudan

Lebih lanjut, Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengatakan akan menelusurinya. Yadi menegaskan pihaknya akan segera melakukan briefing terkait permasalahan ini, intinya mencari tahu mengapa dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran itu bisa jadi bungkus gorengan.

“Besok kami akan briefing semua pegawai. Mau ditanyakan, karena selama saya menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan,” kata Yadi via sambungan telepon, Minggu (26/12).

Namun, untuk mengantisipasi adanya staf atau pegawai yang membuang arsip dokumen, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai camat, Yadi mengaku akan menyelidikinya (ror)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *