News

Uji Kir Pulogadung Terapkan Protokol Kesehatan, Dilayani Secara Profesional

Timredaksi.com – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan pelayanan maksimal meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Bapak Maryanto selaku pendatangan hasil uji kendraan berkala berkala menjelaskan, petugas dan warga saat melakukan uji Kir menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan social distancing atau menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corana (Covid-19).

Selain menerapkan jaga jarak antara warga yang melakukan uji kir dengan petugas yang melayani, UPPKB Pulogadung juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitiser untuk warga yang melakukan uji KIR.

Dalam menangani proses uji Kir. Petugas menghimbau pemilik kendraan angkutan diwajibkan untuk mendaftaran secara online dengan biaya 92.000.berhubung dengan situasi ekonomi sedang lemah pemerintah Dki jakarta memberikan diskon 50 persen untuk biaya uji KIR, yang datang untuk melakukan uji Kir harus menyiapkan segala persyaratan dan menyiapkan berkas untuk mempermudah jalannya pekerjaan ucap pak dudi selaku kordinator lapangan pkb pulogadung

“Berkas-berkas berupa stnk dan surat kuasa bila pemilik kendaraan tidak hadir, sehingga proses lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan proses uji Kir di Pulogadung dilakukan secara maksimal, warga yang datang akan dilayani secara profesional sehingga proses uji Kir tidak memakan waktu yang lama.

Selain protokol kesehatan, sistem uji di Pulogadung juga sudah menggunakan teknologi berbasis komputerisasi. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan yang hendak uji KIR jangan pernah takut dengan hasil uji KIR nya tidak lolos uji, asalkan kendaraan sehat dan bagus kendaraan. Maka, setiap pemilik kendaraan diwajibkan sebelum uji KIR di servis dulu kendaraannya.

Sekedar diketahui, serangkaian uji kir ini diantaranya menguji ketebalan asap, uji emisi Co Ho, uji berat, uji rem, uji lampu utama, dan serangkaian uji lainnya. Uji kir ini adalah langkah ampuh untuk mengetahui sebuah kendaraan tersebut masih layak jalan atau tidak.

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago