News

Polisi Cek Puskesmas Usai Viral ‘Crazy Rich’ Helena Lim Divaksin Duluan

Jakarta – Helena Lim yang dikenal sebagai ‘Crazy rich Jakarta Utara’ viral usai dirinya mendapat vaksinasi Corona atau COVID-19 duluan di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi pun mengecek kebenaran info viral itu ke Puskesmas Kebon Jeruk.

Personel Polres Metro Jakbar terlihat datang ke Puskemas Kebon Jeruk, Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021). Polisi datang sekitar pukul 10.32 WIB.

Tampak tiga orang polisi langsung masuk ke Puskesmas. Mereka terlihat menuju ke lantai 4 Puskemas.

Setelah menunggu beberapa saat, terlihat ada seseorang yang menghampiri ketiga personel itu. Ketiga personel polisi itu kemudian diajak masuk ke ruangan administrasi.

Sebelumnya, video viral yang merupakan bagian dari Instastory di akun Instagram @helenalim899 menunjukkan proses vaksinasi Corona di Puskesmas Kebon Jeruk. Di serangkaian video itu, Helena dan rombongan tampak antre hingga mendapat vaksin COVID-19.

“Lagi ngantre vaksin, semoga setelah vaksin kita bisa ke mana-mana ya, semoga vaksinnya berhasil,” ucap Helena dalam salah satu bagian video.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bakal mengecek mengapa Helena bisa mendapat vaksin Corona duluan. Dia meminta jajarannya menelusuri surat keterangan tenaga kesehatan (nakes) yang didapat Helena Lim.

“Itu kan yang selebgram, ya? Saya sudah minta dicek ulang kenapa yang bersangkutan bisa masuk, apa memang sengaja minta diundang sebagai figur untuk membantu menyosialisasikan atau mengkampanyekan atau ada faktor lain, saya belum tahu. Nanti kita cek lagi, ya,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Selain itu, Pemkot Jakarta Barat juga mengaku sedang menyelidiki mengapa Helena Lim mendapatkan vaksinasi COVID, yang seharusnya untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu. Pemkot Jakbar menyebut Helena Lim membawa surat keterangan ketika divaksinasi.

“Dari keterangannya Bu Kristi (Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakbar Kristi Wathini), itu mereka datang membawa surat keterangan. Kan yang divaksin untuk tenaga kesehatan itu persyaratannya harus lengkap harus membawa surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah tenaga kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko ketika dihubungi, Selasa (9/2).

Yani, yang mendapatkan informasi dari Suku Dinas Kesehatan Jakbar, mengatakan surat keterangan itu menyatakan Helena Lim merupakan petugas penunjang kefarmasian. Dia menduga hal itu membuat Helena dianggap sebagai nakes.

“Kalau informasi Bu Kasudin (Kristi), dia (Helena Lim) termasuk salah satu petugas penunjang kefarmasian,” kata Yani.

“(Helena Lim) membawa surat keterangan tenaga kesehatan,” jelasnya. (Salsa/S/Detikcom)

 

 

 

admin

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 weeks ago