NewsPolhukam

Terdengar Jeritan, Anak Kaget Ibunya Ditindih Kakek 70 Tahun di Kasur

734
×

Terdengar Jeritan, Anak Kaget Ibunya Ditindih Kakek 70 Tahun di Kasur

Share this article

Jakarta, Timredaksi.com – Pria paruh baya berinisial RS (70) kini harus meringkuk di penjara karena perbuatan cabulnya.

Pelaku ditangkap polisi setelah memperkosa seorang wanita tua berinisial KS (75) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kasus terungkap setelah jeritan korban terdengar oleh sang anak di kediamannya, di Desa Sidomukti Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKBP Yoan Septi Hendri menyampaikan pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/31/ VII /RES.1.4 /2021/ RESKRIM/Lamongan/Sektor Brondong, pada tanggal 08 Juli 2021.

“Tempat kejadian perkaranya (TKP) di rumah korban yakni di Desa Sidomukti Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 lalu sekira pukul 09.00 Wib,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).

BACA JUGA:

Kejadian ini bermula saat pada hari Kamis (8/7/2021) lalu, sekitar pukul 09.00 Wib, anak korban yang berinisial MS (51) berada di luar rumah sedang memandikan kucingnya, dan pada saat itu ia juga mendengar suara ibunya selaku korban yang beberapa kali berteriak meminta tolong dengan mengatakan ‘jangan, jangan, sudah sudah’.

Baca Juga  Pelapor Minta Pemeran Video Seks Mirip Gisel Tak Berkelit dan Segera Minta Maaf

Lantaran teriakan tersebut cukup lantang, akhirnya MS curiga lalu mendatangi rumah korban.

Pada saat MS ke rumah korban, dirinya melihat ada sepeda onthel warna coklat terparkir tepat di depan rumah korban.

“Kemudian anak korban tersebut membuka pintu rumah korban yang saat itu dalam keadaan tertutup, lalu dia masuk ke dalam rumah dan melihat korban sudah berada di atas ranjang bersama pelaku dengan keadaan lemah tak berdaya karena posisinya ditindih oleh pelaku,” imbuh AKP Yoan.

BACA JUGA:

Melihat hal tersebut, sontak MS kaget dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Lalu MS memanggil keponakannya yang berinisial SU (35) untuk datang ke rumah korban.

Selang beberapa waktu kemudian, anak korban bersama keponakannya melaporkan kejadian ini kepada petugas Kepolisian setempat.

“Setelah petugas datang ke TKP, kemudian segera mendatangi rumah pelaku yang masih satu desa dengan korban.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kepada petugas bahwa ia telah memperkosa korban karena khilaf.

Baca Juga  Tak Tahan, Tukang Becak Ini Cabuli 4 Wanita Cantik Sekaligus, Polisi Langsung Bergerak

Kemudian pelaku diamankan ke Polres Lamongan,” tandas AKP Yoan.

Dari data yang dihimpun, petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda onthel warna coklat milik pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut.

Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku tersebut.

BACA JUGA:

(Salsa/suara).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *