FeaturedNews

Terbongkar! Sosok Mahasiswa UMY yang Perkosa 3 Mahasiswi, Ternyata…

692
×

Terbongkar! Sosok Mahasiswa UMY yang Perkosa 3 Mahasiswi, Ternyata…

Share this article

Timredaksi.com – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi terduga pelaku kekerasan seksual.

Sosok mahasiswa berinisial MKA itu ternyata merupakan seorang aktivis kampus di UMY.

Kekinian, Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat alias drop out (DO).

Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiwa UMY.

Gunawan mengatakan keputusan DO tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.

Melansir dari KOMPAS.TV pada Jumat (7/1/2022), perbuatan MKA tergolong sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Sebelumnya, pelaku juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi dalam rentang waktu berbeda.

Gunawan menjelaskan pelaku memperkosa korban pertama pada tahun 2018 silam.

Sementara dua korban lainnya, pemerkosaan terjadi pada tahun 2021.

Lebih lanjut, Gunawan menuturkan bahwa pihaknya akan memberi pendampingan psikologis untuk para korban melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).

Selain itu, pihak kampus juga akan menyediakan pendampingan hukum jika korban berkeinginan melaporkan terduga pelaku ke jalur hukum.

Baca Juga  Luhut: Kebutuhan Oksigen Sepenuhnya Akan Dialokasikan untuk Medis dan Rumah Sakit

Gunawan mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.

(Ham/Nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *