TIMREDAKSI.COM, CIANJUR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur menggelar diskusi dan sidak pasar melakukan kroscek harga-harga barang, Senin (07/03/2022).
Ketua PC PMII Cianjur, Eko Heriyanto Idham mengatakan, kelangkaan minyak goreng di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Cianjur dalam beberapa pekan ini menjadi buah bibir di masyarakat, termasuk kalangan aktifis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cianjur.
“Kami menyoroti berbagai masalah harga dimulai dari kelangkaan minyak, kenaikan harga, pembatasan pembelian minyak goreng di ritel-ritel modern yang berpotensi menghagemoni perdagangan minyak di Indonesia,” katanya kepada wartawan.
Eko menyebut saat masyarakat akan membeli miyak goreng di ritel-ritel modern dan pasar tradisional, saat ini masyarakat tidak akan menemukan minyak goreng terpajang di rak. Minyak curah yang biasanya mudah dijumpai, masyarakat akan sulit untuk mendapati penjual minyak eceran.
Kondisi kelangkaan dan ketidakstabilan harga pun diperparah dengan penomena panic buying di masyarakat, yaitu penomena dimana masyarakat memborong minyak goreng secara berlebihan.
“Dalam situasi seperti ini harusnya pemerintah pusat maupun daerah hadir sebagai solusi ditengah ketidak pastian pasar dan menjamin pemerataan pasar terutama dalam mengkontrol harga sehingga tidak ada kecenderungan membiarkan adanya penimbunan secara masal oleh warga.
Di samping itu, Eko juga menduga kelangkaan tersebut adanya aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Alih-alih kontrol harga minyak goreng, kebijakan pemerintah dalam hal ini menteri perdagangan dan perindustrian yang mengeluarkan Permendag nomor 3 tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit yang justru membuat masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng curah.
“Indikasi lainya, diakibatkan meroketnya harga minyak goreng Internasional, sehingga para pengusaha lebih memilih mengekspor minyak goreng ke luar negeri, dibanding mendistribusikannya didalam negeri,” ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi kader PMII Cianjur, setelah mengunjungi beberapa pasar di bulan Maret 2022 yang mana pendistribusian akan diambil alih sebagian oleh Bulog, kondisi inipun bukan menjadi solusi, bahkan menimbulkan kembali kelangkaan.
“Atas terjadinya ketidak stabilan harga dan ketersediaan minyak yang kurang merata, maka kami meminta pemerintah Pusat dan Daerah, segera melakukan upaya yang tepat dengan melakukan insiatif kebijakan daerah dengan berbagai cara,” imbuhnya.
Eko mendesak agar pemerintah daerah Kabupaten Cianjur mengoptimalkan fungsi dinas perdagangan, dalam upaya mengkontrol harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi, pemerintah menjamin ketersediaan kuota minyak goreng, dan mengeluarkan kebijakan surat edaran agar masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berlebih serta tidak menjual secara sembarang apabila bukan agen minyak, tidak adanya monopoli harga oleh ritel-ritel terutama minyak goreng kemasan dan menjamin harga yang stabil dan menjamin ketersedianaan menjelang Ramadhan dan Hari Raya.