FeaturedNewsPolhukam

Tak Kantongi Izin, Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan

554
×

Tak Kantongi Izin, Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan

Share this article

Timredaksi.com – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi dibubarkan. Polisi mengatakan yang membubarkan yakni Satgas COVID-19.

“Satgas COVID, kan ada satgas COVID-nya juga,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

“Iya campuran (petugas)” ujarnya.

Kuswahyudi mengatakan acara itu tidak mengantongi izin sehingga dibubarkan. Acara dihentikan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Nggak ada izin, sesuai protokol nggak ada rekomendasi dibubarin,” ujarnya.

Belum diketahui jumlah massa yang hadir dalam deklarasi. Namun, dia mengatakan tidak ada tokoh seperti Gatot Nurmantyo yang hadir dalam deklarasi di Jambi karena dilakukan secara virtual.

“Zoom meeting katanya, iya (dihadiri massa)” ujarnya.

(Intan/S :Detikcom)

 

Baca Juga  Terbukti Terima Suap Rp 4,5 Miliar, Eks Dirut BTN Divonis 3 Tahun Bui

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *