NewsPolhukam

Suami Wafat, Janda Muda Jual Barang Terlarang, Ini Identitasnya

748
×

Suami Wafat, Janda Muda Jual Barang Terlarang, Ini Identitasnya

Share this article

Timredaksi.com, Jakarta – Berdalih terimpit masalah ekonomi, Dewi Kartika Sari memilih jalan pintas.

Janda 28 tahun itu menceburkan diri sebagai pengedar narkoba.

Polsek Bungah, Greisk, pun mengamankan perempuan asal Lamongan itu saat hendak melakukan transaksi.

Dari tangan Dewi, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di sebuah tambak di Desa Golokaan, Kecamatan Sidayu.

“Kami pun rutin melakukan patroli kring serse, termasuk mengamati lokasi sesuai informasi warga sejak 30 Agustus lalu,” kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Kamis (9/9).

Akhirnya, informasi tersebut menemukan titik terang. Pada 4 September, sekitar pukul 22.45 WIB, petugas melihat Dewi di lokasi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, Dewi menyembunyikan serbuk haram tersebut di jemari kaki kirinya.

“Didapati satu klip sabu-sabu yang dibungkus tisu, kami langsung bawa ke Mapolsek,” jelas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.

Dari hasil interogasi, Dewi mengaku nekat menjual sabu-sabu karena frustasi suaminya meninggal sejak 3 tahun 4 bulan yang lalu.

Baca Juga  Kepala UP PKB Klarifikasi Terkait Kegiatan Mobil Uji Keliling

Dia harus pun menjadi tulang punggung untuk kedua adiknya dan anak semata wayangnya.

Meski berdalih demikian, pilihan sebagai pengedar narkoba itu tentu tidak bisa dibenarkan.

“Tersangka masih tutup mulut tentang siapa pemasok narkoba tersebut. Karena itu, penyelidikan untuk proses pengembangan terus berjalan,” tandasnya.

(Timredaksi/jawapos).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *