News

Sorotan Formappi, DPR di Tahun 2021 Tumpul Terlalu Menut Terhadap Pemerintah.

346
×

Sorotan Formappi, DPR di Tahun 2021 Tumpul Terlalu Menut Terhadap Pemerintah.

Share this article

Timredaksi.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) memberi catatan kritis kepada kinerja DPR sepanjang 2021 yang dinilai belum cukup memuaskan.

Pasalnya DPR lebih memperlihatkan wajahnya yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas, serta manut pada pemerintah.

“Proses yang efektif sebagaimana tercermin dari gampangnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas, serta manut pada pemerintah,” kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan resmi, Selasa (28/12).

Lucius memaparkan jalan mulus pengambilan kebijakan di DPR mencakup pembahasan RUU, RAPBN, hingga pertanggungjawaban APBN.

Menurutnya, proses pengambilan kebijakan yang cepat di DPR di satu sisi menunjukkan efektifitas. Namun, kondisi itu juga menunjukkan parlemen tak menjalankan fungsinya dengan baik.

DPR kata dia malah menjadi kepanjangan dan stempel pemerintah yang berdampak pada kualitas produk kebijakan yang terabaikan. Salah satunya tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Baca Juga  Xiaomi garap tiga ponsel layar lipat, meluncur 2021

“Pola kerja DPR dalam pembahasan hampir semua RUU selama tahun 2021 juga hampir sama dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja yakni kecenderungan untuk membahas terburu-buru sembari menghindari partisipasi publik demi memuluskan pengaturan yang memihak kepada kelompok elite,” ungkapnya

Formappi juga menyoroti kinerja legislasi DPR lewat delapan RUU dari 37 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, delapan RUU tersebut hingga kini tak kunjung disahkan.

Beberapa di antaranya seperti RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU TPKS, hingga RUU Penanggulangan Bencana.

“Capaian 8 RUU Prioritas dari 37 RUU yang direncanakan dalam Daftar Prioritas 2021 tak hanya memperlihatkan minimnya hasil kerja DPR tetapi juga membuktikan ketakpedulian DPR pada RUU-RUU yang mendesak untuk publik,” paparnya

Kebijakan internal DPR tak lepas dari sorotan Formappi. Menurut Lucius kebijakan internal dewan kerap memicu kegaduhan di masyarakat, seperti permintaan plat mobil khusus hingga karantina khusus.

Permintaan layanan khusus anggota dewan di masa krisis menurut Lucius sama sekali tak memiliki empati dan di luar nalar.

Baca Juga  Gandeng Ormas Islam, Ditjen Bimas Islam Bantu Rp 3 Miliar untuk Penyintas Gempa Cianjur

“Bagaimana bisa anggota DPR yang merupakan wakil rakyat itu masih sempat-sempatnya memikirkan fasilitas khusus untuk mereka di tengah kondisi darurat pandemi yang berdampak secara langsung pada perekonomian warga dan juga kesejahteraan warga,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *