Timredaksi.com – Kabar baik bagi dunia travel, hal ini disebabkan Singapura mencabut larangan terhadap traveler yang datang dari 10 negara Afrika. Tetapi, mereka tetap wajib menjalani karantina dan sejumlah syarat lain.
Keputusan itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu (26/12/2021). Dikutip dari Channel News Asia, negara-negara Afrika tersebut adalah Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.
Mulai pukul 23.59 pada hari Minggu (26/12), traveler yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu dalam tempo 14 hari terakhir dimasukkan ke dalam pembatasan Level IV negara tersebut.
Artinya, traveler itu harus menjalani tes PCR dua hari sebelum terbang ke Singapura dan tes PCR saat tiba di negara itu. Mereka juga harus menjalani stay home alias karantina selama 10 hari di fasilitas khusus. Kemudian, mereka harus menjalani tes PCR sekali lagi pada akhir masa karantina.