FeaturedNewsPolhukam

Sepekan Dipenjara, Ini yang Sedang Dilakukan HRS

455
×

Sepekan Dipenjara, Ini yang Sedang Dilakukan HRS

Share this article

Timredaksi.com – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu. Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Saat ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan dalam kondisi baik setelah sepekan menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, Minggu (20/12/2020).

Aziz memastikan kondisi Rizieq sejak ditahan pada Minggu (13/12) pekan lalu hingga kekinian dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah baik, masih berpuasa seperti biasa semuanya,” kata Aziz, seperti dikutip Suara.com.

Aziz lantas menyebut bahwa Habib Rizieq saat ini tengah menyelesaikan sebuah tesis. Hanya saja, Aziz mengklaim tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh imam besar FPI tersebut.

“Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa,” katanya.

Untuk diketahui, Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 216 dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga  Wamenag : Gerakan ZISWAF Bantu Warga Terdampak Pandemi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *