FeaturedNewsPolhukam

Sales Mobil di Surabaya Cabuli Istri Temannya, Pengakuannya Bikin Geram

1130
×

Sales Mobil di Surabaya Cabuli Istri Temannya, Pengakuannya Bikin Geram

Share this article

4. Korban berhasil kabur

Wulandari menuturkan, pelaku sempat mendorong korban hingga ke kamar. Beruntung korban bisa melawan hingga kabur.

“Pelaku memegang kedua tangan korban dan mendorongnya ke kamar lalu menindihnya. Pelaku juga sempat mencium korban yang akhirnya melawan lalu kabur,” ujarnya.

  1. Pelaku ngaku mabuk
    Wulandari menuturkan, kepada petugas pelaku mengaku terpengaruh miras.

“Pengakuannya dia dalam pengaruh minuman keras, namun masih kami selidiki,” katanya.

Kepada polisi, pelaku MD mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku saat itu khilaf hingga coba melakukan tindakan pencabulan kepada istri sahabatnya.

“Saya tak bisa kendalikan diri karena saat itu sedang mabuk minuman keras,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

(Salsa/NewsJatim)

 

Baca Juga  Air Bersih Lancar, Dukungan Kementerian PUPR untuk Suksesnya PON XX Papua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *