Featured

Rencana Perubahan Sistem Tarif KRL, Wapres: Perlu Kajian dan Uji Coba

Timredaksi.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sedang melakukan kajian terkait perubahan sistem tarif Kereta Rel Listrik (KRL) pada tahun 2023. Dalam skema baru ini, rencananya akan dilakukan pembedaan golongan penumpang untuk mendapatkan tarif subsidi dan tarif non-subsidi. Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan agar rencana perubahan skema tarif ini dapat diuji coba terlebih dahulu, sehingga implementasinya nanti dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Jadi, karena ini sebagai satu ide yang diterapkan dalam rangka cross subsidy (subsidi silang), pemerintah akan melakukan uji coba lebih dahulu,” tutur Wapres dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan PROPER Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, uji coba merupakan faktor penting sebelum penerapan kebijakan baru diterapkan. Sebab, melalui langkah ini, dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari sebuah rencana dan dapat dilakukan penyempurnaan setelahnya.

“Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya. Sebab, satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu, implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan, sehingga nanti diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki,” papar Wapres.

Wapres pun menilai rencana perubahan skema tarif KRL ini merupakan sebuah upaya baik. Dimana, nantinya akan terjadi subsidi silang antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif.

“Kalau idenya kan baik, supaya yang kuat itu menolong yang lemah, dan memang pembebanan itu supaya disesuaikan dengan daya pikulnya. Idenya sudah, ya cross subsidy, istilahnya cross subsidy ini, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” imbuh Wapres.

Pada kesempatan yang sama Wapres juga menyampaikan, terkait rencana pencabutan PPKM oleh pemerintah, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Pencabutan status PPKM pun belum dilakukan saat ini karena akan menunggu hasil evaluasi pergerakan masyarakat pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus lakukan protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus untuk kekebalan masyarakat,” imbau Wapres.

“PPKM memang akan dicabut. Tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya, karena dianggapnya sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. (NN/AS BPMI – Setwapres)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

16 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago