Timredaksi.com – Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Kristina (47) ditangkap polisi. Wanita itu ditangkap karena kedapatan membawa 144 butir amunisi caliber 0,9 mm dan stun gun di dalam sebuah penanak nasi.
“Kejadiannya memang benar, dan wanita itu juga sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi setelah diperiksa terdapat ada dugaan gangguan jiwa pada wanita tersebut,” kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi dilansir detikSumut, Kamis (29/12/2022).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Natuna, Ilir Barat I, Palembang pada Senin (26/12) sekitar Pukul 16.30 WIB. Saat itu, warga curiga melihat Kristina mengendarai motor sambil membawa penanak nasi. Warga lalu menyetopnya.
“Wanita ini membawa rice cooker dan mengundang kecurigaan dari salah satu tukang becak, dan informasi yang kita dapatkan bahwa tukang becak itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap rice cooker itu ternyata isinya ada peluru sebanyak 144 butir dan stun gun,” terangnya.
Saat diinterogasi, Kristina mengaku tengah menunggu suaminya dan keluarganya. Peluru-peluru tersebut, tambah Kristina, merupakan milik suaminya yang sudah meninggal dunia tahun 2020 lalu.
“Dugaan adanya gangguan jiwa ini kita dapatkan dari keterangan dia, yang menyatakan bahwa amunisi yang dia bawa adalah milik suami,” katanya.
(Salsa /Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…