News

Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan, Ini Alasannya

Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin meminta agar proses hukum terhadap Hadfana Firdaus dihentikan.

Al Makin meminta agar Hadfana Firdaus dimaafkan agar memberi contoh yang baik kepada yang bersangkutan.

Ia berharap bangsa Indonesia memberi contoh bahwa kita adalah bangsa yang pemaaf.

Al Makin mengaku kecewa dan sedih atas perbuatan HF yang merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga.

Ia mengaku HF sudah mempelajari keberagaman dan toleransi, namun ia melakukan hal tidak terpuji yaitu membuang dan menendang sesajen Semeru.

Namun rasa kecewa tersebut bukan alasan untuk menjatuhkan karakter HF.

Ia mengajak warga untuk memaafkan HF atas nama toleransi.

“Mari kita maafkan atas nama toleransi” ungkap Al Makin, seperti keterangan yang diterima, Sabtu (15/1/2022).

Ia juga berdalih bahwa terdapat pelanggaran yang jauh lebih berat dari kasus HF yang telah dimaafkan.

Al Makin memohon agar warga Indonesia memaafkan kekhilafan dan kekeliruan HF yang menendang sesajen Semeru.

Ia juga menyerukan agar pemerintah dan bangsa menghentikan proses hukum HF yang telah berstatus tersangka.

Tak sampai di situ, ia pun meminta agar masyarakat berhenti menghujat HF karena perbuatannya.

Latar Belakang Pendidikan Hafana Firdaus

Al Makin menyatakan Hadfana Firdaus pernah tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah angkatan 2008 UIN Suka.

Ia berkuliah sampai semester empat dan pada 2011 tidak lagi membayar uang kuliah.

Dengan demikian, ia sudah terkena DO pada sejak 24 Mei 2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih tiga kali.

Sesudah DO, Hadfana Firdaus melanjutkan kuliah di kampus lain. Lalu mendaftar program S2 Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga.

Tapi tidak mendaftar ulang, artinya yang bersangkutan belum resmi menjadi mahasiswa UIN Suka.

Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suka Sri Sumarni menerangkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti karakter Hadfana Firdaus di masa kuliah dulu.

(Stv/Hnm)

Hamizan

Recent Posts

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

1 day ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

2 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

3 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

3 days ago

DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak

Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…

3 days ago

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…

3 days ago