Featured

Putri JK Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi soal Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Timredaksi.com – Putri Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Musjwira JK, melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri, ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik di media sosial.

“Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga,” kata Musjwira di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

“Seperti yang kita ketahui, di tweet-nya, esensi paling dalam dalam hak asasi manusia. Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya melaporkan berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga,” lanjutnya.

Laporan polisi tersebut bernomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporannya, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand maupun Rudi di Twitter, YouTube, beserta Facebook.

Perwakilan tim kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan, mengatakan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Ini terkait dengan ITE. Bukti-bukti yang kita sampaikan terkait dengan fitnah, kemudian penghasutan, berita bohong, dan segala macam. Tentang UU ITE nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami,” ungkap Ikhsan kepada awak media.

Ikhsan menuturkan sekitar 50 pengacara mendampingi Musjwira ketika membuat laporan di Bareskrim Polri. Pihaknya pun akan terus mengawal kasus ini hingga bergulir di pengadilan.

“Sehingga berdasarkan hasil analisis dari kepolisian, kami diterima laporan kami dengan bukti laporan ini. Mudah-mudahan setelah ini kita akan sama-sama mengawal agar perkara ini sampai ke pengadilan sehingga keluarga mendapat keadilan,” tegasnya.

Diketahui, melalui akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah status. Dalam statusnya, Ferdinand menyinggung terkait agenda politik 2024.

“Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal. Tampaknya Presiden akan sgt disibukkan olh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” tulis Ferdinand. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…

34 mins ago

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…

37 mins ago

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

6 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

6 days ago