Timredaksi.com – Seorang pria berinisial F (33) diamankan polisi setelah dirinya digerebek oleh warga lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja laki-laki di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pelaku akhirnya mengaku bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual. Tak tanggung-tanggung, total korban pelecehan mencapai 30 anak.
“Semuanya ada 30 (korban). Saya kasih uang Rp 35 ribu untuk tiap anak,” kata F saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Batang, seperti dikutip detikcom, Rabu (10/11/2021).
Yang tak kalah mengejutkan, pengakuan F yang juga menjadi korban semasa kecil juga pernah menjadi korban sodomi.
“Iya, dulu pernah dibegitukan (sodomi),” ucapnya singkat.
Polisi telah menetapkan F warga Batang itu sebagai tersangka. Namun polisi baru menemukan empat korban dari pengakuan tersangka mencapai 30 korban.
“Fakta yang kami temukan baru empat korban. Kami masih melakukan pendalaman, bagi warga yang menjadi korban bisa melapor ke Polres,” kata Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto di kesempatan yang sama.
Irwan menyebut para korban merupakan anak di bawah umur. Pihaknya akan melakukan pendampingan bagi para korban.
Sedangkan modus pelaku dengan iming-iming uang pada para korbannya. Aksi tersebut diketahui sudah dijalankan sejak dua tahun terakhir ini.
“Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang dan korbannya semua di bawah umur, rata-rata berumur 12 tahun,” kata Irwan.
Sementara itu saat disinggung apakah F mengalami gangguan jiwa, Irwan menjelaskan perlu adanya pemeriksaan ahli.
“Untuk dugaan gangguan jiwa, itu perlu ahli psikologi, nanti kita lakukan proses itu juga,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut, F dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Selain itu, F juga dijerat pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang sama, 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pria digerebek warga karena diduga melakukan pelecehan seksual yakni memaksa dua remaja laki-laki onani viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Batang, Jawa Tengah.
Kadus setempat, Suroaeni, menceritakan peristiwa yang terjadi pada Senin (8/11) siang. Suroaeni mengungkap F diamankan warga saat tertangkap basah sedang bersama dua bocah laki-laki di sebuah gubuk hutan Kecamatan Pecalungan, Batang.
“Kejadiannya siang. Warga kami yang akan beristirahat di gubuk, mencurigai adanya seorang dewasa dan dua anak. Apalagi celana dari salah satu anak sudah diturunkan,” katanya saat dihubungi, Selasa (9/11).
Hingga akhirnya beberapa waktu kemudian, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.