News

Prestasi Lagi, Masyhudi Kajati Kalbar Bersama Jajarannya Menangkap Buronan Korupsi Pengadaan Lahan untuk LP Pontianak

Timredaksi.com — Prestasi lagi,Masyhudi Kajati Kalbar bersama jajaran nya,menangkap Buronan Korupsi Pengadaan Lahan untuk LP Pontianak.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim tangkap buronan (Tabur) bidang intelijen kembali menunjukan kinerjanya dengan berhasil menangkap Sholikin buronan kasus korupsi pengadaan lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pontianak, Jumat (14/1) sekitar pukul 16.15 WIB.

Sholikin yang sudah berstatus terpidana ditangkap Tim Tabur dibawah kendali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi di sebuah rumah Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Terpidana berhasil kita tangkap setelah hampir delapan tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pontianak,” kata Masyhudi kepada Insan Media,Sabtu (15/1).

Dia menyebutkan Sholikin sesuai putusan Mahkamah Agung No: 1894K/Pid.Sus/2013 tanggal 3 Juni 2014 dinyatakan terbukti bersalah korupsi melanggar pasal 3 dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dalam pengadaan tanah LP Pontianak yang merugikan keuangan negara sebesar Rp12,380 miliar.

Mahkamah Agung pun menjatuhkan hukuman kepada Sholikin satu tahun enam bulan penjara dan dikenai denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Masyhudi menyebutkan terpidana yang pada tahun 2008 berstatus Tim Pengusulan Tanah Lapas Kelas IIA Pontianak melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dengan 11 terpidana lainnya.

Mereka yaitu Erfan Effendi, Muhammad Menos Erry, M Yusuf Abdullah, R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono, Abdul Bari Azed, Imam Santoso, Johanes Sri Triswoyo, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah.

“Kesebelas terpidana tersebut telah menjalankan pidana penjara,” ungkap Masyhudi seraya berharap penangkapan terhadap Sholikin oleh Tim Tabur akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya.

“Sedang yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan saya ingatkan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ucapnya.

Dia pun kembali menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan pers ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain yang belum tertangkap. “Jika mengetahui silahkan untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar.”

Hamizan

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

1 week ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

2 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

2 weeks ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 weeks ago