News

Prestasi Lagi, Masyhudi Kajati Kalbar Bersama Jajarannya Menangkap Buronan Korupsi Pengadaan Lahan untuk LP Pontianak

Timredaksi.com — Prestasi lagi,Masyhudi Kajati Kalbar bersama jajaran nya,menangkap Buronan Korupsi Pengadaan Lahan untuk LP Pontianak.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim tangkap buronan (Tabur) bidang intelijen kembali menunjukan kinerjanya dengan berhasil menangkap Sholikin buronan kasus korupsi pengadaan lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pontianak, Jumat (14/1) sekitar pukul 16.15 WIB.

Sholikin yang sudah berstatus terpidana ditangkap Tim Tabur dibawah kendali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi di sebuah rumah Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Terpidana berhasil kita tangkap setelah hampir delapan tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pontianak,” kata Masyhudi kepada Insan Media,Sabtu (15/1).

Dia menyebutkan Sholikin sesuai putusan Mahkamah Agung No: 1894K/Pid.Sus/2013 tanggal 3 Juni 2014 dinyatakan terbukti bersalah korupsi melanggar pasal 3 dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dalam pengadaan tanah LP Pontianak yang merugikan keuangan negara sebesar Rp12,380 miliar.

Mahkamah Agung pun menjatuhkan hukuman kepada Sholikin satu tahun enam bulan penjara dan dikenai denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Masyhudi menyebutkan terpidana yang pada tahun 2008 berstatus Tim Pengusulan Tanah Lapas Kelas IIA Pontianak melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dengan 11 terpidana lainnya.

Mereka yaitu Erfan Effendi, Muhammad Menos Erry, M Yusuf Abdullah, R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono, Abdul Bari Azed, Imam Santoso, Johanes Sri Triswoyo, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah.

“Kesebelas terpidana tersebut telah menjalankan pidana penjara,” ungkap Masyhudi seraya berharap penangkapan terhadap Sholikin oleh Tim Tabur akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya.

“Sedang yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan saya ingatkan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ucapnya.

Dia pun kembali menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan pers ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain yang belum tertangkap. “Jika mengetahui silahkan untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar.”

Hamizan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago