News

Prestasi Lagi, Masyhudi Kajati Kalbar Bersama Jajarannya Menangkap Buronan Korupsi Pengadaan Lahan untuk LP Pontianak

Timredaksi.com — Prestasi lagi,Masyhudi Kajati Kalbar bersama jajaran nya,menangkap Buronan Korupsi Pengadaan Lahan untuk LP Pontianak.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim tangkap buronan (Tabur) bidang intelijen kembali menunjukan kinerjanya dengan berhasil menangkap Sholikin buronan kasus korupsi pengadaan lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pontianak, Jumat (14/1) sekitar pukul 16.15 WIB.

Sholikin yang sudah berstatus terpidana ditangkap Tim Tabur dibawah kendali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi di sebuah rumah Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Terpidana berhasil kita tangkap setelah hampir delapan tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pontianak,” kata Masyhudi kepada Insan Media,Sabtu (15/1).

Dia menyebutkan Sholikin sesuai putusan Mahkamah Agung No: 1894K/Pid.Sus/2013 tanggal 3 Juni 2014 dinyatakan terbukti bersalah korupsi melanggar pasal 3 dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dalam pengadaan tanah LP Pontianak yang merugikan keuangan negara sebesar Rp12,380 miliar.

Mahkamah Agung pun menjatuhkan hukuman kepada Sholikin satu tahun enam bulan penjara dan dikenai denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Masyhudi menyebutkan terpidana yang pada tahun 2008 berstatus Tim Pengusulan Tanah Lapas Kelas IIA Pontianak melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dengan 11 terpidana lainnya.

Mereka yaitu Erfan Effendi, Muhammad Menos Erry, M Yusuf Abdullah, R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono, Abdul Bari Azed, Imam Santoso, Johanes Sri Triswoyo, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah.

“Kesebelas terpidana tersebut telah menjalankan pidana penjara,” ungkap Masyhudi seraya berharap penangkapan terhadap Sholikin oleh Tim Tabur akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya.

“Sedang yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan saya ingatkan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ucapnya.

Dia pun kembali menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan pers ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain yang belum tertangkap. “Jika mengetahui silahkan untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar.”

Hamizan

Recent Posts

Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan

Timredaksi.com, Mojokerto - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan, keberadaan…

12 mins ago

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

1 day ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

1 day ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

3 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

3 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

4 days ago