News

Kisah Rubbin Sarpong, Tipu 30 Wanita Lewat Kencan Online Hingga Raup Rp 30 M

Timredaksi.com – Rubbin Sarpong termasuk salah satu orang yang menyalahgunakan situs kencan online untuk menipu. Tak main-main, pria asal Amerika Serikat ini bisa meraup uang hingga Rp 29 miliar.

Dikutip dari laman FBI, Pria asal Millville, New Jersey, Amerika Serikat (AS) ini bekerja sama dengan rekannya untuk membuat identitas palsu di sebuah situs kencan online. Antara Januari 2016 dan 3 September 2019, Sarpong dan rekannya, beberapa di antaranya tinggal di Ghana, berpartisipasi dalam skema asmara online, menipu para korban di New Jersey dan di tempat lain.

Sarpong dan para rekannya menggunakan identitas fiktif atau curian dan menyamar sebagai personel militer Amerika Serikat yang ditempatkan di luar negeri. Mereka menghubungi korban melalui situs kencan dan kemudian berpura-pura menjalin hubungan asmara dengan mereka.

Setelah menjalin hubungan virtual dengan para korban di platform kencan online dan melalui email, Sarpong dan teman-temannya meminta uang kepada mereka. Mereka biasanya beralasan uang itu akan dipakai untuk membayar pengiriman emas batangan ke AS.

Meskipun ada beragam versi cerita, yang paling sering Sarpong dan rekannya mengaku sebagai personel militer yang ditempatkan di Suriah. Mereka mengaku mendapat hadiah emas batangan. Mereka mengatakan kepada korbannya bahwa uang mereka akan dikembalikan begitu emas batangan diterima di AS.

Berbekal Akun Email

Sarpong menggunakan banyak sekali akun email dan nomor telepon Voice Over Internet Protocol untuk berkomunikasi dengan para korban dan menginstruksikan mereka ke mana harus mengirim uang, termasuk nama penerima, alamat, lembaga keuangan, dan nomor rekening.

Para korban mentransfer uang ke rekening bank yang dipegang oleh Sarpong dan lainnya di lembaga keuangan di Amerika Serikat. Terkadang, korban juga mengirimkan cek pribadi lewat layanan pengiriman uang, seperti Western Union dan MoneyGram.

Agen FBI telah mengidentifikasi lebih dari 30 korban, dengan jumlah kerugian total melebihi $2,1 juta atau setara dengan Rp 29 miliar. Sarpong secara pribadi menerima $823.386 dana korban ke dalam rekening bank yang ia miliki atau kendalikan. Sarpong bahkan sempat memposting foto dirinya di media sosial berpose dengan uang tunai, mobil mewah dan perhiasan mahal.

Namun aksi Sarpong ini harus berakhir usai ia ditangkap pada 4 September 2019. Ia divonis hukuman 20 tahun penjara dan denda $ 250.000.

(Salsa/Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Timredaksi.com, Kaltim - Pemerintah mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ibu…

1 hour ago

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Timredaksi.com, Kaltim - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di…

1 hour ago

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

6 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

6 days ago