News

Polri Ungkap 18 Luka Tembak Jenazah Laskar Berdasarkan Ahli, FPI: Tidak Sah

Jakarta, Timredaksi.com – Front Pembela Islam (FPI) membantah hasil autopsi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait ditemukannya 18 luka tembak di jenazah 6 laskar FPI. FPI menyebut hasil autopsi berdasarkan keterangan ahli itu tidak sah.

“Keterangan ahli itu tidak sah, karena dilakukan dengan mengabaikan penolakan resmi dari pihak keluarga,” kata Wasekum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).

Aziz mengatakan penolakan keterangan ahli terkait hasil autopsi tersebut didasari pada Pasal 134 ayat 2 dan 3 KUHP terkait penolakan autopsi. Aziz memastikan pihaknya akan memberikan bukti kondisi jenazah versi FPI kepada pihak Komnas HAM.

“Buktinya akan diserahkan oleh kami kepada Komnas HAM supaya objektif karena dalam pandangan kami yang berwenang untuk melakukan hal tersebut adalah Komnas HAM,” ucapnya.

Aziz mengatakan penyerahan bukti-bukti kepada Komnas HAM akan diserahkan minggu depan. Menurutnya semua bukti yang dimiliki FPI terkait bentrokan juga akan turut diserahkan.

“Pihak kami pekan depan tinggal menunggu waktu dari Komnas HAM, saat itu akan diserahkan, Nanti semua yang kita miliki akan diserahkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan FPI membeberkan versi berbeda terkait hasil autopsi 6 jenazah laskar FPI. Bareskrim Polri menegaskan data terkait 18 luka tembak yang ada di jenazah 6 anggota Laskar FPI berasal dari keterangan dokter ahli forensik sedangkan FPI menyebut luka tembakan lebih dari 18.

“Hasil otopsi yang disampaikan oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan scientific oleh dokter ahli bedah mayat,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Sabtu (19/12/2020).

Andi menyampaikan pernyataan pihaknya memiliki dasar, bukan sekadar pendapat atau asumsi. “Bukan pendapat atau asumsi,” lanjutnya.

Sebelumnya Juru Bicara FPI, Slamet Ma’arif menyatakan terdapat lebih dari 18 luka tembak di tubuh 6 laskar. Slamet mengaku telah melihat jenazah 6 anggota laskar FPI.

“Dari jenazah yang kita lihat, (luka tembak) lebih dari 18 tembakan,” ujar Jubir FPI Slamet Ma’arif kepada detikcom, Jumat (18/12).

Meski menyebbut lebih dari 18 luka tembak, namun Slamet tidak menyebut jumlah luka yang ditemukan pihak FPI pada jenazah keenam laskar.

Slamet mengaku pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas HAM. “Kita lihat hasil Komnas HAM nanti ya,” sebut Slamet. (Ham/S:Detik.com)

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago