Timredaksi.com–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Selama tahun 2022, terjadi 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan kasus 165 perempuan dan anak jadi korban.
Menyikapi hal tersebut anggota komisi VIII DPR RI I Komang Koheri mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi di Propinsi Lampung menjadi berhatian.
“Di Lampung ini termasuk menjadi sorotan nasional kekerasan seksual terhadap anak, angkanya tinggi. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,” kata I Komang usai mengikuti rapat Paripurna Gedung Parlemen Nusantara II Jakarta, Kamis 29/9/2022.
Politisi PDI-P dapil Lampung II itu menjelaskan, setiap anak harus memiliki ruang untuk dapat menyalurkan bakat serta kemampuan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.
Menurutnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan.
“Perlu untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan tindakan kekerasan seksual,” ujarnya
Anggota Baleg DPR RI berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk Prolegnas 2021 yang akan ditetapkan dalam Paripurna. Dia menyebut bahwa kasus tersebut tidak bisa damai dan diharuskan dilanjutkan.
“Jadi kalau kasus kekerasan terhadap anak patut dilanjutkan, karena itu sudah ada aturanya dalam undangan-undangan,” tukasnya
Selai itu I Komang mendesak agar KPAI Bandar Lampung memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual. Dia berharap dengan melakukan pencegahan melalui sosialisasi bisa mengurangi kasus-kasus tersebut.
“Kita sampaikan KPAI baik di kota dan kabupaten bisa menjalankan pungsinya. Jadi informasi dari manapun baik dari media, LSM dan lembaga-lembaga lainya langsung melakukan tindakan. Poin penting KPAI melakukan sosialisasi pencegahan dini,” pungkasnya
Sekedar diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menerangkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung terus mengalami penurunan.
Ia menjelaskan, data terakhir pada tahun 2022 ini, tercatat terdapat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 165 orang.
“Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 2022 ini ada 137 kasus dengan total korban 165 orang. Jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2021 terdapat penurunan. Tercatat di Lampung sepanjang 2021 terdapat 645 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia (ror)