Jakarta_timredaksi.com–Anggota DPR RI I Komang Koheri menyampaikan sistem Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) di Kementrian Agama masih kurang transparan.
Hal tersebut disampaikan politisi PDI-P Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI, terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021-2022
Menurutnya itu semua bisa memunculkan terjadinya lobi-lobi serta risiko penyimpangan anggaran antar pemerintah pusat dan daerah. Dirinya menilai bahwa pemerintah daerah (Kemenag_red) dan pemerintah daerah (Kanwil Kemenag) terkesan jalan maaing-masing.
“Terkait dengan APBN mohon maaf, sistemnya masih kurang transparan. Kemudian antara Kanwil serta Kementrian agama terkesan tidak bersenergi terkesan berdiri sendiri,” kata I Komang dalam menyoroti Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI, terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021-2022 di Senayan Jakarta, Senin 24/1/2022.
“Ya, sehingga masih dimungkinkan terjadinya penyimpangan serta lobi, terjadinya pembicaraan yang sifatnya mungkin tersembunyi. Pembicaraan itu kemudian diberi sesuatu yang yang kepada yang berhak atau berkuasa untuk mengurus,” lanjutnya
Legislator asal Lampung menyampaikan seharunya anggaran dana dari kementrian agama disampaikan hingga rinci.
Selain itu Ia juga menjelaskan bahwa program serta anggaran yang dikucurkan ke kabupaten harus disampaikan ke anggota DPR sesui daerah pemilihannya sehingga sasaran program input serta autuput nya benar-benar berjalan sesuai dengan harapan.
“Jadi minimal program itu kan Adan input serta autuput nya. Anggaran yang sampai ke daerah harus disampaikan ke kita. Jadi DPR RI sebagai pengawas bisa menentukan daerah masih sehingga Legislasi berjalan,” ungkapnya
Anggota DPR dapil Lampung II itu berharap pemerintah membuat sistem perencanaan anggaran yang transparan. Dengan adanya sistem yang transparan, masyarakat kata Komang dapat mudah mengawasi legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran tersebut.
“Harapan kami dengan pengalaman ini pemerintah segera membuat sistem perencanaan anggaran yang lebih transparan, bisa dikontrol oleh rakyat, rakyat tahu pembicaraan antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya
Anggota komisi VIII menuturkan perlu adanya kerjasama yang baik antara Kementrian dengan DPR sesui dengan delegasi.
Selain itu kata Komang DPR wajib menjalankan tugas dan fungsinya, setiap Anggota Dewan juga memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing individu setiap wakil rakyat.
“Dan juga seumpama ada APBN pun kita bisa mengontrol, apakah itu memang diperlukan keperluannya, kemudian untuk apa prioritas atau tidak dan segala macam itu mudah-mudahan nanti di dalam sistem yang ke depan, itu akan jauh lebih baik,” pungkasnya (ror).