News

Polisi ringkus pemuda unggah ancaman bunuh Kapolda Metro Jaya

Jakarta, Timredaksi.com – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang pr berinisial S lantaran mengunggah ancaman akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.

“Pelaku mengunggah foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafud fisabililah’,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Kemudian saat diperiksa petugas tersangka S mengaku motifnya mengunggah ancaman tersebut hanya sekadar iseng.

“Ditanya motifnya tidak ada, hanya iseng saja,” ucap Yusri.

Meski demikian penyidik masih terus mendalami motif tersangka terkait penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif tersebut.

Berdasarkan penyelidikan ancaman tersebut dibuat dan diunggah tersangka ke dalam grup Whatsapp ‘Kedai Kopi Indonesia’.

Tersangka S juga diketahui tergabung dalam grup Whatsapp 000Fakta.Berkata dan Media Muslim Indonesia.

Dalam grup tersebut, tersangka juga kerap mengunggah postingan bersifat provokasi dan hasutan.

“Postingan-postingan ini sifatnya provokasi semua, ini yang kami katakan bahwa ini adalah berita bohong, provokasi, menghasut melalui media sosial,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka S dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara. (Ham /S:Antara)

Hamizan

Recent Posts

Himbara Bernilai Rp1.100 Triliun, Presiden Dorong Manfaat Lebih Besar untuk Rakyat

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…

4 hours ago

Kepengurusan Baru Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Sah Secara Hukum, Ini Susunan Lengkapnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…

23 hours ago

Polres Bengkalis: Tidak ada Ruang Bagi Penyelundup, Bagong Akui Kegiatan Impornya Setor Pajak

Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…

2 days ago

BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL

Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…

3 days ago

Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, ASDP Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar*

Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…

5 days ago

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…

5 days ago