News

Cabuli 30 Siswa, Seorang Guru di Cianjur Diringkus Polisi

Timredaksi.com – Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus Dd (44) guru suatu Madrasah Ibtidaiyah, pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan orang siswanya yang sudah teradi sejak dua tahun terakhir.

Keterangan yang dihimpun menyatakan, Dd kerap melakukan aksi bejadnya di ruang kelas dengan ancaman nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur Senin (14/12/2020) mengatakan, perbuatan bejad oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orangtua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi namun anak-anak mereka tidak pernah belajar. Setelah dibujuk beberapa orangtua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatKan perbuatan tidak senonoh dari Dd.

“Orangtua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang,” kata Anton.

Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu, namun baru sembilan orangtua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Polres Cianjur. Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan tehadap pelaku.

Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau untuk korban lainnya segera melapor dan identitasnya akan kami rahasiakan,” ujarnya.

Sementara Dd mengatakan, dia pernah menjadi korban sodomi, sehingga saat ini selalu tergiur ketika melihat siswanya. Untuk menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya, Dd kerap merayu korban dengan nilai tinggi dan nilai buruk jika tidak menurut.

“Saya pernah jadi korban sodomi, makanya kalau melihat anak laki-laki birahi saya tidak terbendung. Biasanya saya ancam kalau tidak melayani akan saya beri nilai jelek, kalau melapor ke guru atau orangtua akan mendapat nilai jelek juga,” katanya. (Ham /Antara)

Hamizan

Recent Posts

Himbara Bernilai Rp1.100 Triliun, Presiden Dorong Manfaat Lebih Besar untuk Rakyat

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…

5 hours ago

Kepengurusan Baru Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Sah Secara Hukum, Ini Susunan Lengkapnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…

1 day ago

Polres Bengkalis: Tidak ada Ruang Bagi Penyelundup, Bagong Akui Kegiatan Impornya Setor Pajak

Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…

2 days ago

BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL

Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…

3 days ago

Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, ASDP Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar*

Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…

5 days ago

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…

5 days ago