NewsPolhukam

Polisi Ajak Pendemo Lakukan Hal Ini

1104
×

Polisi Ajak Pendemo Lakukan Hal Ini

Share this article

Jakarta, Timredaksi.com – Demo mahasiswa di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jl Maruga, Ciputat, Senin (26/7/2021) kemarin, menyisakan kisah yang bisa dicontoh bagi masyarakat di wilayah lain.

Bagaimana tidak, masa aksi demo yang salah satunya terdapat reaktif covid-19 setelah di swab antigen, aparat keamanan malah justru membawa para pendemo ke kuburan jenazah covid di TPC Jombang, Ciputat.

“Kami bawa mereka ke tempat pemakaman COVID supaya mereka berintrospeksi diri. Kita melihat bahwa sudah banyak korban akibat COVID ini, janganlah kita hanya karena mengedepankan kepentingan yang sifatnya kelompok atau mungkin individual kita harus mengorbankan orang lain. Sementara sudah banyak saudara-saudara kita yang terbujur menjadi mayat karena COVID ini,” papar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, seperti dikutip detikcom, Selasa (27/7/2021).

Sebanyak 29 mahasiswa dibawa ke kuburan jenazah COVID untuk merenungi dan berempati terhadap para korban COVID-19.

BACA JUGA:

Polisi Bubarkan Demo di Depan Walkot Tangsel, Setelah di Tes Swab Satu Pendemo Reaktif Covid

Baca Juga  Mendagri Dijadwalkan Buka Gelaran IIWAS 2022 di Bali

Mereka diangkut dengan menggunakan truk Satpol PP. Setiba di lokasi, petugas meminta mereka melihat ke arah kuburan dan merenung.

“Kita berkunjung ke pemakaman ke saudara-saudara kita yang telah mendahului, saudara-saudara kita yang meninggal karena COVID, di balik makam-makam itu ratusan, bahkan ribuan, menangis karena merasa kehilangan,” Kabag Ops Polres Tangsel AKP Edy Purwanto di TPU Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (26/7/2021).

Para peserta aksi terlihat memandang lurus ke arah pemakaman di TPU Jombang. Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut para peserta aksi.

Edy pun meminta para peserta aksi merenung. Dia meminta, jika tidak bisa berkorban untuk negara, setidaknya jangan membuat onar.

Setelah dari situ, mereka dibawa ‘tur’ ke Rumah Lawan COVID, tempat isolasi pasien COVID-19 di Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa 29 mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dipulangkan.

“Sudah kita pulangkan, kecuali 1 yang reaktif COVID kita bawa ke Rumah Lawan COVID untuk diisolasi,” kata Angga.

Baca Juga  Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *