Labura, Timredaksi.com – Pihak kepolisian meringkus lima anggota DPRD Labubanbatu Utara (Labura) di tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8/2021).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menuturkan kelima anggota DPRD tersebut terbukti positif narkoba.
“Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem,” tegasnya, Minggu (8/8/2021).
Sosok lima oknum tersebut yakni Ketua Fraksi Hanura Labura berinisial JS dan Ketua DPC PPP Labura berinisial MAB.
Kemudian, KAP dari Fraksi Golkar, GK dari Fraksi PAN, serta PG dari Fraksi Partai Hanura.
Penangkapan tersebut bermula saat pihak yang berwajib melakukan razia PPKM di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan.
Pihak kepolisian menangkap lima anggota DPRD Labura bersama dengan 12 orang lainnya di dalam satu ruangan KTV.
Dari 17 orang yang terciduk tersebut, tujuh di antaranya merupakan wanita dan sepuluh lainnya laki-laki.
Nasri menjelaskan bahwa pihaknya menemukan barang bukti berupa pecahan-pecahan narkoba jenis ekstasi.
Berdasarkan hasil uji urine, jelas Nasri, dua dari 17 orang tersebut negatif narkoba sementara lainnya positif termasuk lima anggota DPRD Labura.
(Salsa/Nes)