Timredaksi – Anggota DPR RI politisi PAN, Gusparidi mengukapkan penyelesaian pemberantasan mafia tanah harus ada komitmen kuat antara ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan. Pasalanya pengukapan mafia tanah perlu ditunjukan aksi kerja nyata dari pemerintah daerah dan pusat.
Menurut politisi PAN kendala penyelesaian mafia tanah tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah yakni ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan.
“Memang itu merupakan kendala bagi BPN dalam menuntaskan tanah. Jadi dimana yang kuat antara BPN dengan kejaksaan dan polri.
Jadi dalam pemberantasan mafia tanah yang paling urjen itu adalah BPN, Kapolri dan Jaksa Agung,” ujar Guspardi usai mengikuti diskusi gedung Nusantara IV parlemen Jakarta Selasa, 14/12/2021.
Anggota komisi II itu menerangkan bahwa pemerintah harus serius mengurai pengukapan persoalan mafia tanah tampa tepang pilih. Dirinya meyakini bila BPN beserta penegak hukum bekerja keras dalam persoalan tersebut maka semua itu akan terang dan para pelaku bisa di beri sangsi.
“Kemudian serius gak nanti itu. Karena siapa dalangnya yang membekingnya dan untuk apa penggunaan nya. Itu ujung-ujungnya adalah konglomerat. Nah itu kan perlu ditangkap, bia ada efek jera,” ungkap Gaus.
Pemberantasan mafia tanah merupakan perintah Presiden dan Kapolri dalam hal melindungi harta benda masyarakat.
Lebih lanjut dalam laporan semua persoalan mafia tanah Poltisi PAN itu akan berusaha membela rakyat. Ia juga akan selalu membahas dalam rapat di komisi II.
“Persoalannya ada tidak keberanian? Setelah ada komitmen serius, kemudian sangsi bagia aparat yang terlibat masih juga oknum-oknum sipil yang melakukannya.
Masih persoalan yang sama Anggota Baleg itu siap menerima aspirasi masyarakat. Ia juga mengharapkan kepada pemerintah terkait untuk mengevaluasi lagi perkara tanah di masing-masing daerah, dengan menjujung tinggi keadilan.
“Kita menampung aspirasi masyarakat, dan itu silahkan aja diajukan dan itu akan kita perjuangkan di komisi II nanti,” pungkasnya (ror)