FeaturedNews

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

34
×

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Share this article

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk menghadirkan ruang dialog, aktivitas kreatif, hingga akses internet sebagai upaya mendekatkan masjid dengan generasi muda. Seruan tersebut disampaikannya dalam Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

KH. Zulfa menegaskan bahwa sejak masa awal peradaban Islam, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial, pendidikan, dan budaya. Merujuk pandangan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, ia menilai bahwa masjid merupakan indikator utama peradaban masyarakat.

Tarik Anak Muda dengan Pendekatan Kreatif

Dalam pidatonya, KH. Zulfa menyoroti pentingnya strategi baru untuk mengajak anak muda meramaikan masjid. Menurutnya, pendekatan yang terlalu kaku justru menjauhkan mereka dari aktivitas keagamaan.

“Jangan memaksa anak muda langsung seperti santri salaf. Dekati dulu. Buat masjid jadi tempat yang nyaman bagi mereka,” ujarnya.

Ia meminta takmir menyediakan ruang diskusi, kegiatan edukatif, serta fasilitas yang ramah anak muda, termasuk internet. Zulfa menilai bahwa banyak kegiatan positif anak muda berlangsung di ruang publik modern, sehingga masjid harus mampu menjadi alternatif ruang sehat yang sekaligus menumbuhkan spiritualitas.

Baca Juga  Anggota Komisi XII DPR RI Dukung Pengembangan Energi Bersih dan Kendaraan Listrik

Peran Strategis Marbot

KH. Zulfa juga menyoroti pentingnya peran marbot sebagai penghubung urusan keagamaan dan sosial masyarakat. Dalam tradisi Arab, istilah “marbot” merujuk pada kemampuan rabt an-nusus bil-waqi’ — menghubungkan nilai-nilai agama dengan realitas hidup umat.

“Marbot itu penghubung. Ia berada pada titik yang menyatukan urusan agama dan kehidupan sosial jemaah,” tegasnya.

Terkait perdebatan mengenai aktivitas non-ibadah di masjid, Zulfa menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama memenuhi tiga syarat: tidak menurunkan kehormatan masjid, tidak mengganggu jemaah yang beribadah, dan tetap menjaga tujuan utama masjid sebagai tempat zikir.

Kemenag Dorong Ekosistem Masjid Inklusif

Sejalan dengan PBNU, Kementerian Agama juga menegaskan dukungannya terhadap penguatan peran masjid sebagai ruang inklusif. Kasubdit Kemasjidan Kemenag, KH Nurul Badruttamam, menyatakan bahwa fasilitas seperti ruang belajar, forum diskusi terbuka, hingga akses internet bukanlah hal yang bertentangan dengan kemuliaan masjid selama dikelola secara bijak.

“Masjid harus menjadi ruang terbuka yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Nurul menambahkan, kompetensi marbot harus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan ramah bagi seluruh kalangan. Menurutnya, marbot kini dituntut memahami manajemen masjid, literasi digital, serta pendekatan layanan modern.

Baca Juga  Mulai Besok Semua Moda Transportasi Boleh Beroperasi

“Kita ingin marbot punya keahlian yang memadai untuk melayani jemaah modern,” tegasnya.

Acara Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia tersebut sekaligus menjadi momentum mendorong transformasi masjid sebagai pusat peradaban yang ramah generasi muda, relevan dengan perkembangan zaman, dan tetap menjaga nilai spiritualitas sebagai fondasi utamanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *