News

Pengamat UKI Aartje Tehupeiory: Demi Azas Keadilan RUU MHA Didukung

Timredaksi.com – Pakar hukum Universitas Kristen Indonesia Aartje Tehupeiory menyampaikan keberadaan Undang-Undang (UU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan serta pelestarian masyarakat dari hukum adat di masing-masing daerah.
“Keberadaan adat-istiadat termasuk bagian dari hak wilayah yang harus dilestarikan, oleh karena itu harus ada jaminan dari aspek hukum,”ucapnya dalam Diskusi Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa, 23/11/ 2021.
Aartje Tehupeiory mengungkapkan, untuk mengegolkan RUU MHK, diperlukan strong politicall will baik dari pemerintah maupun DPR RI. Apabila Pemerintah dan DPR terbentur berbagai kepentingan yang melingkupinya, ia menyarankan Pemerintah Daerah mengambil inisiatif dengan menerbitkan regulasi yang mengatur masyarakat adat sesuai karakteristik daerahnya.
“Kita perlu memang investasi, tetapi juga harus ada keseimbangan-keseimbangan yang tidak merugikan masyarakat adat itu sendiri,”ungkapnya
Dirinya mengharapkan masyarakat yang sudah menetap sudah lama jangan sampai terbaung dikarnakan perbedaan adat istiada itu sendiri. Ia menginginkan ada suatu keadilan dan ada payung hukum untuk membatu masyarakat yang terisolir.
“Dia dilahirkan dari situ, keturunannya disitu, mencari nafkah disitu, lalu kemudian dia tidak tahu-menahu tiba-tiba dikatakan telah merampok, merampas. Memamg ini di perlukan strong political will. Hukum adat ini kan merupakan amanat konstitusi. Di situlah ada yang namanya azas keseimbangan, azas keadilan,”paparnya
Sekedar diketahui, Aartje Tehupeiory mendukung penuh DPR dan Pemerintah agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dilanjutkan untuk kemudian diketok menjadi Undang-Undang. Degan begitu masyarakat akan mendapatkan perlindungan dari Negara.(Ror)
Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago