Timredaksi.com – Mantan karyawan Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachamn (PPSNZ) Muara Baru Jakarta Utara, Nanang Hari Santoso keluhkan sisa hak gajih pensiunan 34.870.500,- belum kunjung dibayar.
“Jadi saya kesini mau mengambil sisa gajih pensiunan. Ada 34 juta uang belum masuk ke rekening. Sudah sepuluh bulan saya menunggu, bolak balik ke kantor tapi belum selesai juga,” kata Nanang disampaikan saat mendatangi kantor Perum Perindo, dua hari yang lalu diterbitkan, Rabu 20/4/2022.
Mantan pegawai Perum bagian instalasi listri ktersebut menyampaikan kelengkapan berkas pensiun sudah dilengkapi sejak bulan Desember tahun 2019. Namun Merasa masih ada kekurangan sisa uang pensiun ia melayangkan surat tanggal 19/1/2022, prihal klarifikasi kekurangan pembayaran uang pengganti hak pensiun Rp.34.870.500,-
Lanjut, dirinya menerima surat masuk dari Perum Perindo tanggal 7/3/2022 No.B-0006/B.2/III/2022 prihal konfirmasi atas kekurangan pembayaran hak pekerja yang pensiun.
Dalam isi suratnya kata Nanang, Perum akan membayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan atas dasar disepakati persetujuan direktur keuangan serta dukungan kerja.
“Nah itu kan suratnya sudah jelas sudah ditandatangani, tinggal nunggu dari keuangan saja. Tapi kok kata keuangannya nunggu direksinya. Kan dibuat bingung,” ujarnya
Diketahui dalam catatan kesimpulan surat Perum tersebut yakni kekurangan potongan pajak sebesar Rp.3.566.945, kekurangan pembayaran uang penggatian hak sebesar Rp.34.870.500, dengan terima bersih pensiunan sebesar Rp.31.303.555.
Dalam isi surat yang ditunjuk Nanang, Perum Perindo akan membayar dengan metode pembayaran cicilan.
Pertama dibayarkan tanggal 31 Maret 2022 Rp.10.434.518, kedua dibayarkan tanggal 29 April 2022 Rp.10.434.518, ketiga dibayarkan tanggal 31 Mei 2022 Rp.10.434.518,-
“Cicilan pertama saja sudah lewat gimana? seharunya bisa diutamakan, ternyata kan enggak. Coba sekarang ini aja saya seperti tamu mas, duduk nunggu padahal saya kenal semua pegawai kantor ini,” pungkasnya
Selama berita diturunkan pihak direktur keuangan Perum Perindo Manahan Hutafea belum bisa menjawab terkait persoalan sisa uang milik manatan pensiunan perum itu. (ror)