NewsPolhukam

Ngeri, Perangkat Desa Dibakar Hidup-Hidup oleh Tetangganya

493
×

Ngeri, Perangkat Desa Dibakar Hidup-Hidup oleh Tetangganya

Share this article

Jakarta, Timredaksi.com – PERSOALAN jual beli tanah diduga memicu kisah tragis yang dialami Bintang Alfatah, 55, warga Dukuh/Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali.

Bintang diduga dibakar seseorang hingga mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Peristiwa pembakaran itu berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku aksi pembakaran diduga My (50), yang beralamat sama dengan lokasi kejadian.

Akibat dugaan dibakar tersebut, warga Simo, Boyolali, itu mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.

Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021), menyampaikan akar persoalan terkait peristiwa pembakaran itu.

Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021), menyampaikan akar persoalan terkait peristiwa pembakaran itu.

Menurut Budiarto, sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji.

Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta.

Baca Juga  Guru Besar UGM: UU Ciptaker wajibkan amdal bagi usaha berisiko tinggi

“Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji,” jelas Budiarto.

Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, lanjut dia, Aji justru membawa lari uang tersebut.

Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.

Kronologi Penganiayaan

“Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu,” jelasnya.

Kemudian pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku.

Kedatangan korban untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban.

Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima tahun lalu.

Baca Juga  Pelatihan Kader BMI NTT: Peran Pemuda dalam Politik Pembangunan Daeran dan Spiritualitas Kader

Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati pelaku.

Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan.

“Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo,” kata Aiptu Budiarto.

Salah satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.

Namun ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang itu.

“Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya yang menolong korban saat itu juga orang lewat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *